Medan, INTAIKASUS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan razia kos-kosan di Medan. Dalam razia tersebut, sebanyak 16 orang terbukti menggunakan narkoba. Razia itu berlangsung di Jalan Kuali Medan, Jumat (21/8/2015).
Kedatangan 40 personel BNN Sumut ini, membuat warga sekitar mendadak heboh. Dalam melakukan razia tersebut, pagar kos-kosan tersebut ditutup agar warga tak diperbolehkan masuk ke lokasi. Sejumlah personel BNN pun melakukan pendataan kartu tanda penduduk (KTP) terhadap penghuni kos. Sekitar 40 orang penghuni kos pun diarahkan untuk melakukan tes urine.
" Razia bukan hanya ke tempat hiburan saja, kita juga razia kos-kosan," kata Humas BNN Provinsi Sumut AKBP S Sinuhaji kepada wartawan di lokasi. Dijelaskan Sinuhaji, ke-16 orang yang terbukti menggunakan narkoba, pihaknya akan melakukan rehabilitasi, rawat jalan ataupun rawat inap.
Kegiatan ini direncanakan hingga akhir tahun," hal ini dilakukan agar mereka berhenti menggunakan narkoba. Sambung Sinuhaji. " Saat melakukan razia, pihaknya tak menemukan barang bukti narkoba. Dari ke-16 orang yang dibawa ke BNN Sumut, rinciannya 12 orang wanita dan 4 laki-laki. (Rina)