Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Medan, INTAIKASUS.COM - Empat pelaku tindak kriminal narkotika diamankan di lokasi berbeda oleh tim petugas sektor Medan Kota. Dua di antaranya diamanakan di saat pesta sabu di Jalan Brigjend Katamso. Hal ini disampaikan Kapolsek Medan Kota, Senin (21/9/2015).


" Para tersangka masing-masing MSS (31) penduduk Jalan Tiung Raya, Perumnas Mandala‎, Ar (29) penduduk Jalan Brigjen Zein Hamid, BM (31) penduduk Jalan Brigjen Katamso dan AT (29) penduduk Jalan Sisingamangaraja, dua tersangka BM dan AT ditangkap ketika pesta sabu-sabu di Jalan Brigjen Katamso.


" Awalnya polisi menerima informasi bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lokasi memakai narkotika dari warga," beber Ronald.


Penangkapan dan penggerebekan berdasar informasi langsung yang ditindak lanjuti, dan saat digerebek, hanya BM dan AT ada di rumah. Dari keduanya, disita bong dan sisa sabu.


Kemudian, sambung Ronald, " dua tersangka lainnya, MSS ditangkap di Jalan AR Hakim saat mengendarai Mitsubishi Pajero BK 777 YU. " Dari MSS, polisi menyita tiga paket sabu-sabu yang disimpan dalam mobil.‎


" Sedangkan satu tersangka lainnya, AR ditangkap di kediamannya bersama barang bukti dua bungkus sabu, serta peralatan elektronik seperti close circuit television (CCTV) dan televisi.


" AR juga dikenal sebagai kaki tangan bandar sabu di Jalan Badur. Dari dia kami amankan CCTV, alat itu digunakan untuk memantau siapa saja orang yang masuk ke rumahnya. Jika dianggap berbahaya, maka dia langsung kabur," terang Ronald.


Saat penangkapan, personel yang sudah menyamar sempat kesulitan saat hendak masuk ke rumah tersangka. Setelah berhasil menyamar dengan memberi alasan tepat, AR pun bersedia membuka pintu rumahnya. Usai transaksi harga selesai, selanjutnya tersangka‎ mengambil sabu untuk diserahkan, lalu dibekuk oleh petugas. (Red)
Leave A Reply