Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Jakarta, INTAIKASUS.COM – Istri muda Gubernur Sumatera Utara yang juga tersangka kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Evy Susanti, tidak betah tinggal di rutan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Melalui kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution, menyebutkan bahwa kliennya meminta untuk dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Alasannya, kondisi tubuh Evy tidak cocok dengan rutan gedung KPK.


" Di Rutan KPK tidak ada ventilasi dan jendela, meski ada pendingin ruangan sehingga tidak baik bagi kesehatan Ibu Evy, karena beliau kan baru saja operasi ", kata Razman Nasution di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Jumat, 7/7/15).


Oleh sebab itu, ia sudah memberikan surat kepada pimpinan KPK agar kliennya segera dipindahkan.


" Kalau klien saya kondisi psikologisnya baik dan kesehatannya terjamin kan ia dapat memberikan keterangan yang baik saat pemeriksaan ", harapnya. (Red)
Leave A Reply