Deli serdang, INTAIKASUS.com - MH (30) warga Menjangan Sampali, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan IL (35) warga Jalan Kuda, Medan, diamankan petugas Polsek Medan Timur, Kamis (10/9/2015) malam.
Keduanya ditangkap karena mengantar sabu yang diselipkan kedalam nasi bungkus kepada temannya AFL (40) warga Sukarame, Lorong Abdul Halim Nur, Medan yang ditangkap dalam kasus pemerasan.
Informasi dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur AKP Alexander Piliang terhadap kedua pelaku yang mengantar nasi bungkus pada malam hari.
Alex yang curiga, lalu memeriksa nasi bungkus yang dibawa keduanya.
Benar saja, ia menemukan 1 paket sabu seharga Rp200 ribu dalam nasi bungkus tersebut.
Melihat aksi keduanya dipergoki, kedua pelaku sempat hendak melarikan diri. Petugas dengan sigap menangkap kedua pelaku saat hendak keluar pagar Polsek Medan Timur.
Saat diamankan, kedua pelaku sempat meronta dan menendang petugas dan kembali berusaha melarikan diri kembali. Namun, kedua pelaku akhirnya ditangkap petugas yang telah mengepungnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur AKP Alexander Piliang ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
AFL diamankan pada Selasa (11/8/2015) siang di kawasan Jalan Percut, Medan Timur, karena memeras seorang pengusaha. " Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Sumber,BS-031