Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Medan, INTAIKASUS.COM - Suami Istri yang berbisnis barang haram jenis shabu ditangkap unit Reskrim Polsek di Delitua, Pasutri ini ditangkap karena terbukti menyimpan Narkoba jenis shabu didalam tas sandang milik Wiwid.

Diketahui, Herdiansyah (27) warga Jalan karya Jaya Linkungan IV Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor dan istrinya Wiwid Shepty Asmiati (19) diboyong petugas kepolisian Polsek Delitua.

Kepada wartawan Kanit Reskrim Delitua, Iptu Jonathan, Jumat (4/9/2015) menuturkan Tak hanya shabu ditemukan, petugas juga menemukan dua sendok pipet plastik dan uang tunai 450.000 ribu sebagai barang bukti turut disita, ucapnya.

Tersangka Herdiansyah ditahan di Polsek Delitua, sedangkan Wiwid Septy (WS) yakni istrinya di tahan di polresta Medan karena memiliki ruang tahanan khusus untuk perempuan.

" Wiwid Istri Herdiansyah ditahan di Polresta Medan. Karena di sini polsek delli tua tidak ada tahanan khusus wanita," pungkasnya. (Red)
Leave A Reply