Medan, INTAIKASUS.COM – Sekira ada 36 kilogram ganja kering ditemukan dari pengakutan NPM di Jalan SM Raja Medan, Kamis (24/9/2015). Barang haram itu hendak dibawa dari Aceh menuju Pekanbaru.
Temuan ganja kering itu berdasarkan kecurigaan pekerja pengakutan NPM yang melihat dua tas ransel di bagasi mobil. Setelah diperiksa, ternyata tas tersebut berisi ganja kering sebanyak 18 bal atau setara dengan 36 kg.
" Ini tadi dibawa dari Aceh, tapi sampai di sini nggak ada yang ngambil. Makanya kita periksa, setelah kita lihat ternyata ganja kering, lalu kita lapor ke Polsek Patumbak," sebut pekerja pool bus berkumis tipis.
Kapolsek Patumbak AKP Wilson Bugner Pasaribu, membenarkan kerjasama dengan pihak pengakutan untuk mengamankan barang-barang kiriman yang mencurigakan. " Memang ada kerjasama dengan pihak pengakutan agar melaporkan hal-hal mencurigakan kepada kita. Hasilnya ganja ini," sebut Wilson.
Wilson menduga 36 kg ganja kering itu akan dikirim ke Pekan Baru. " Sepertinya ganja ini mau dikirim ke Pekanbaru, dari Aceh. Memang hari ini libur, tapi bukan berarti kita menolak laporan masyarakat. Kita tetap standby menerima laporan," ucapnya. (Red)