Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Medan, INTAIKASUS.COM - berdasarkan informasi yang diperoleh seorang resedivis kambuhan kasus pencabulan dan pemerkosaan, terangka Supriyanto alias Anto (34),yang kabur dari Rutan Cabang Lubuk pakam di Pancurbatu pada 20 Mei 2015.

Lalu, oleh petugas Medan Kota berhasil menciduknya. Saat melakukan penangkapan dirinya melakukan perlawanan akhirnya, petugas terpaksa memberikan hadiah timah panas dengan menembak kaki kirinya.

Menurut keterangan yang diperoleh awak media ini tersangka kita tangkap kembali pada Minggu sore (30/8) di Jalan Eka Rasmi,Gang Pipa, Kecamatan Medan Johor. pasalnya tersangka terpaksa kita tembak kaki kanannya,karena melawan saat akan diamankan dan berusaha melarikan diri.

Saat penangkapan, kita juga mengamankan barang bukti 0,16 gram sabu dari dalam bungkus rokok yang ada disakunya, ucap Kapolsek Medan Kota Kompol Ronald FC Sipayung SIK SH yang didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu,SH,MH,Senin (31/8).

Atas perbuatan tersangka akan kita jerat dengan Pasal.114 Subs 112 UU RI Nomor.35 Tahun.2009 tentang Narkoba dengan ancaman 12 tahun penjara, ungkapnya.(Red)
Leave A Reply