an, INTAIKASUS.COM - Gabungan Batalion Kodam, mengosongkan tiga rumah warga sipil yang berada di Asrama TNI-AD Widuri Jalan Bajak II Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas, Rabu (16/9/2015).
Hal itu dilakukan karena ketiga rumah milik warga tersebut terlibat peredaran narkoba. Saat pengosongan dilakukan, seorang pengedar narkoba yang sudah menjadi Target Operasi (TO) Polsek Patumbak berhasil ditangkap dari rumah bernomor 302 di Barak Kemuning Asrama Widuri yang ditempati Fauzi.
Turut diamankan barang bukti narkoba jenis daun ganja siap edar, serta puluhan lembar kertas yang biasa digunakan sebagai pembungkus ganja siap edar.
Menurut seorang TNI yang melakukan pengosongan rumah dan tidak mau dipublikasikan namanya mengatakan ," Rumah yang dikosongkan itu berada di Barak Gaharu, Kemuning dan Cemara.
Untuk rumah yang di Barak Gaharu, pengosongan dilakukan terkait penggerebekan beberapa waktu lalu, yang menciduk seorang penghuni, Rahmad Pardede bersama barang bukti empat kilogram ganja.
" Sementara untuk rumah yang di Barak Cemara, terkait penghuni rumah, Faisal yang ditangkap sekitar 1 tahun lalu karena mengedarkan narkoba.
" Penghuni rumah yang kita kosongkan ini, berstatus sipil.
Namun, kita tidak tahu bagaimana histori, dia bisa menempati rumah ini. Kalau yang menempati rumah ini sesuai praturan, maka lebih dahulu kita menyuratinya, " ucap anggota TNI tersebut.
Untuk rumah yang telah dikosongkan, sambungnya, akan diserahkan ke Logistic Kodam I/BB. Sementara untuk tersangka Fauzi yang ditangkap, akan diserahkan ke Polsek Patumbak.
Terpisah, Yang diamankan merupakan target kita, berawal dari penangkapan kita beberapa waktu lalu terhadapnya.
Berdasarkan pengembangan dari penangkapan kita terhadap seorang kurir narkoba dari Terminal Amplas, " ungkap Kapolsek Patumbak, AKP Wilson Pasaribu. (Red)
Poto ilustrasi