Medan, INTAIKASUS.COM -Lima perempuan dan dua laki-laki diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara, dalam operasi razia kos di Jalan Sei Batugingging nomor 47, Senin (26/10/2015) siang.
Sebelum ditahan, penghuni indekos satu persatu menjalani pemeriksaan urine oleh petugas BNNP.
Penghuni perempuan dan laki-laki diperiksa tepat di depan kamar. Karena itu, petugas mengawasi proses pemeriksaan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN Sumut, AKBP S Sinuhaji mengatakan, ada 21 penghuni kos yang diperiksa BNNP. Namun, tidak semua positif memakai narkoba.
" Dari kos ini, ada tujuh orang positif, terdiri dari dua laki-laki dan lima perempuan. Total penghuninya ada 21 orang. Terdiri dari 12 laki-laki dan sembilan perempuan. Pemeriksaan berlangsung di atas pukul 11.00 WIB," ujarnya.
Dia menambahkan, dalam razia kos BNN membagi dua tim untuk melakukan pemeriksaan urine. Kawasan pertama di Jalan Sei Batugingging dan Sei Padang. Sedangkan tim kedua, di kawasan Pasar Merah tepatnya Jalan HM Jhoni Medan.
" Satu tim lagi di Pasar Merah, ada dua orang yang positif di HM Joni cuma kurang jelas laki dan perempuan karena masih di kantor. Sedangkan, saya masih di sini. Kedepannya, kami akan melakukan pemeriksaan urine di berbagai indekos lainnya," ungkapnya. (Rina)