Medan, INTAIKASUS.COM - Anggota Komisi A DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan minta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Ngadino untuk membebastugaskan 3 oknum polisi. Hal itu terkait tewasnya Wakil Ketua PDI-Perjuangan PAC Batangkuis, Zailani.
" Kapolda diminta segera membebaskan ketiga oknum polisi yang bertamu ke rumah zailani beberapa saat sebelum Zailani ditemukan tewas," kata Sutrisno, Sabtu (24/10/2015).
Selain itu Sutrisno juga sudah menyampaikan kepada Wadir Kriminal Umum, Enggar Pareanom fakta- fakta janggal yang didapatkan pihaknya sejak tiga oknum polisi datang ke rumah Zailani.
" Ketiga polisi yang datang tidak membawa surat penangkapan, sehingga kalau zailani ketakutan, wajar. Dalam hal ini, polisi yang hendak menangkap Zailani tanpa menunjukkan surat melanggar prosedur, kedua, tidak lama berselang setelah Zailani keluar dari pintu belakang, lalu polisi melakukan penggeledahan di tiga rumah tetangga Zailani, dan oknum polisi menyebut" mana zailani, jangan kalian lindungi dia, dia itu penipu ulung" sebut Anggota DPRD ini.
Lebih lanjut dikatakan Sutrisno pembiaran polisi terhadap penanganan mayat Zailani, diduga sebagai skenario untuk membuat keluarga dan warga tidak sabar, sehingga polisi datang setelah mayat Zailani telah disentuh oleh keluarga dan warga, dan telah diangkat ke rumah.
" Ada dugaan untuk menghilangkan jejak atau sidik jari pelaku pembunuhan dari tubuh korban. Pemeriksaan sidik jari akan kabur, karena telah banyak sidik jari di mayat korban akibat pemindahan dari tempat terbunuhnya ke rumah," katanya.
Diketahui sampai saat ini pelaku juga belum terungkap. Bahkan sudah ada 26 saksi yang diperiksa. (Znl)