Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Medan, INTAIKASUS.COM - Humas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, AKBP SDR Sinuhaji WW, mengatakan dalam razia yang dilakukan pihaknya kali ini di kos-kosan Wisma H.M. Joni No. 42 di Jalan H.M. Joni Medan berhasil mengamankan 15 orang positif sebagai pengguna narkoba, 5 laki-laki dan 10 perempuan.


Selain merazia kos-kosan di Jalan H.M. Joni, BNN Sumut juga merazia kos-kosan lainnya bernama MJM di Jalan Sei Belutu Medan. Dalam razia ini BNN memeriksa penghuni kos-kosan sebanyak 25 orang, 3 laki-laki dan 22 perempuan, hasil tes urine yang positif memakai narkoba sebanyak 10 orang, 1 laki-laki dan 9 perempuan.


" Sesuai undang-undang Pasal 35 tahun 2009 tindak pidana narkotika yang telah ditetapkan, sebagai pemakai tanpa barang bukti narkotika, pemakai akan direhabilitasi sesuai ketentuan," tutur Sinuhaji, Selasa (29/9/15).


Sinuhaji juga menjelaskan bahwasanya pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin. Dari razia yang digelar mulai bulan Juni sampai dengan September, tercatat sebanyak 1230 orang yang berhasil diamankan. Mereka telah menjalankan rehabilitas di kantor BNN Sumut.


" Dari hasil yang 1230 ini akan ditambah lagi dengan yang kita amankan pada hari ini, yaitu sebanyak 25 orang. Ke-25 orang ini juga akan kami rehabilitas dengan menentukan assignment terlebih dahulu," bebernya.


Sementara itu, mengenai isu beredar yang menyebutkan bahwa pihak BNN Sumut kerap melakukan tangkap lepas setelah melakukan razia, Sinuhaji menegaskan bahwa hal itu tidak benar.


" Kami tidak melakukan tangkap lepas seperti apa yang dikabarkan, namun karena tidak adanya barang bukti, BNN hanya melakukan rehabilitasi untuk pemakai yang ketahuan ditangkap di TKP, entah mereka diberikan obat-obatan waktu saat makan ataupun lainnya, makanya isu tersebut tidak benar adanya, karena setiap hari kami melakukan expose dari media-media," pungkasnya. (Red)
Leave A Reply