Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengaku tengah menelusuri siapa gembong narkoba yang sempat mengancam tembak mati terhadap jaksa Kejari Medan yang menyidangkan perkara 1000 butir pil ekstasi dengan ketiga terdakwanya masing-masing Erdy alias Acuan warga Jl Pasundan, Hardian warga Dusun IV Jl Binjai KM 10,8 dan Raymond Winata alias Alay warga Jl Kompos, Sunggal.


Asisten Intelijen Kejati Sumut, Nanang Sigit mengaku benar pihaknya mendapat ancaman. Namun, kata dia, ancaman itu langsung diantisipasi.
" Informasinya itu kita dapat sehari sebelum sidang. Sekarang ini, kami masih menelusuri siapa oknum yang mengancam itu," ucap Nanang, Jumat (8/10/2015) siang.


Dalam kasus ini, seorang gembong narkoba bernama Tony sempat disebut-sebut sebagai pelaku pengancaman. Apalagi, Tony yang terakhir kali terlacak berada di Jakarta ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) Sat Res Narkoba Polresta Medan.


Disinggung mengenai kabar itu, Nanang mengaku belum bisa memastikannya. Ia pun akan berkordinasi dengan Polresta Medan terkait insiden pengancaman ini.
" Sesuai SOP, pada sidang selanjutnya penjagaan akan tetap kita lakukan," tuturnya.


Sebagaimana diketahui, saat sidang perdana kasus narkoba ini digelar, puluhan polisi bersenjata lengkap melakukan pengawalan.
Beberapa diantaranya bahkan memenuhi sesak ruang pengadilan. Akibat kejadian ini, sejumlah jaksa bahkan dikabarkan mengenakan rompi anti peluru. (Red)
Leave A Reply