Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Medan, INTAIKASUS.COM – Tak mengindahkan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, salah satu staf BNNP Sumut yang diketahui bernama Yuni, mengucapkan kata-kata yang tak pantas kepada beberapa wartawan online dalam acara pemusnahan narkoba di Aula Kantor BNNP Sumut yang terletak di Jalan Willem Iskandar No. 1 A, Pasar V Barat I, Medan Tembung, Kamis (8/10/2015) siang.


" Kami cuma butuh media cetak saja untuk di kliping beritanya, dan untuk media online tidak," ucap Yuni kepada sejumlah wartawan di Aula Gedung BNNP Sumut.
Mendengar ucapan tersebut, membuat wartawan kesal dan berang, lantaran ucapan tersebut tak pantas diucapkan oleh siapa pun.


" Kok kayak gitu ya ngomongnya? Apa dia gak tau undang-undang," ucap sejumlah wartawan.
Sementara itu, Humas BNNP Sumut, AKBP S Sinuhaji ketika dikonfirmasi melalui via seluler, terkesan buang badan tak mengangkat telfon dan tak membalas pesan singkat yang dilayangkan oleh wartawan. (Rina)
Leave A Reply