Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Fauzi (22) warga Jalan Pukat I, Gg Sepakat, Kecamatan Medan Tembung diamankan warga sekitar. Pasalnya, ia ketangkap tangan menyimpan mesin Sanyo hasil curian milik tetangganya, Kamis (8/10/2015) pukul 16:00 Wib.


Dari keterangan Fauzi, barang curian tersebut dicuri oleh temannya Yahya atau Ucok (22), Setelah berhasil mendapatkan barang curian tersebut, Ucok menyuruh Fauzi untuk menjual barang tersebut.


Awalnya ia tidak mengetahui jika barang curian tersebut milik tetangganya sendiri. Dirinya baru mengetahui setelah diamankan warga.


" Aku gak tahu kalau mesin Sanyo itu milik tetanggaku pak, karena si
Ucok (DPO) bilang itu dari Jalan Setia Budi," ungkapnya.

Anak kedua dari dua bersaudara ini mengatakan, dirinya bersama temannya tersebut akan menjual barang curian itu kepada seorang warga yang tak jauh dari kediamannya yang dihargai Rp.100.000.


" Rencananya mau dijual sama tetangga pak, katanya jual Rp.100.000 aja biar cepat laku," jelasnya.


Pria yang bekerja sebagai Cleaning Service di salah satu Plaza ini mengatakan, dirinya sangat menyesal karena sudah mempercayai temannya tersebut.


" Nyesal kali pun aku percaya sama dia bang, kukira gak ada masalah, kalau aku tahu itu barang curian aku gak kan mau bang, lumayan lagi gajiku bang," ungkapnya kesal.


Ketika disinggung kemana temannya pergi, Fauzi mengatakan, dirinya tidak begitu mengetahu hal tersebut, sebab, temannya hanya meminta dirinya untuk mengantarkannya ke Jalan Denai.


" Gak tahu aku kemana dia bang, tadi siang dia minta antarkan ke Jalan Denai, katanya dia mau ke rumah saudaranya, cuma aku gak tahu dimana rumah saudaranya itu," ucapnya.


Sementara itu, menurut Kanit Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan, AKP Luhut B. Sihombing, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.


" Memang benar ada, kasusnya masih kita selidiki," ujarnya singkat. (Mls)
Leave A Reply