Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Poto ilustrasi
Medan, INTAIKASUS.COM - Guna mengantisipasi terjadinya hal - hal yang tidak di inginkan, aparat kepolisian dari jajaran Polresta Medan menurunkan 3 Pleton guna mengamankan jalannya sidang 3 terdakwa Narkotika yang terancam hukuman mati di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (8/10/2015).


Ketiga terdakwa adalah, Hardian (28), Erdy (39), dan Raymond (40). 
Mereka didakwa Jaksa penuntut umum (JPU) Maya telah menjual, menawarkan untuk dijual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika jenis golongan 1 dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi lima gram.


Maya menerangkan, ketiga terdakwa di tangkap 19/5-2015 jalan Iskandar Muda tepatnya Apartement Betrix lt 3 menjual narkotika lebih dari lima gram.


Erdy ditemukan satu bungkus plastik klip narkotika jenis sabu 30,35 gram, masing-masing berisi sabu 2,13 gram dan 18 butir pil ekstasi warna biru berat 4,61 gram.


Sedangkan Raymond di tangkap bersamaan dengan Hardian, dari keduanya ditemukan pil ekstasi warna biru sebanyak 1000 butir dengan berat 254,81 gram. Dan ketiganya di jerat JPU dengan pasal 114 ayat 2 UU no 35 thn 2009 jo pasal 112 ayat 2 UU no 35 thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, Pungkasnya.
  

Selanjutnya, berdasarkan pantauan awak media ini sidang yang berlangsung tersebut di jaga ketat oleh puluhan personil dari Polresta Medan.


Sementara Jaksa Maya yang memimpin jalannya persidangan ketiga terdakwa tersebut enggan berkomentar mengenai ramainya petugas kepolisian di seputar persidangan. 


Ditempat berbeda, Penasehat hukum ketiga terdakwa M. Amri menerangkan, banyaknya aparat petugas kepolisian di seputaran persidangan, mereka melakukan pengamanan disebabkan adanya isu yang merebak akan terjadi penyerangan guna membebaskan secara paksa pada ketiga terdakwa," makanya tadi semua mengenakan rompi anti peluru, gunanya buat antisipasi jika ada hal yang tidak diinginkan, dan saya tadi juga disuruh pakai rompi, tapi saya gak mau, ucap M. Amri. (Red)
Leave A Reply