Medan, INTAIKASUS.COM -Polisi menggerebek sebuah warung kopi di Jalan Kongsi Gang Famili, Marindal, yang merupakan tempat permainan judi jackpot, Kamis (8/10/2015). Lima orang pria yang sedang bermain jackpot ditangkap.
" Kelimanya diringkus saat sedang bermain judi dan segera dibawa ke kantor," ucap Kanit Reskrim Patumbak, Iptu Fery Kusnedi. Kelima pejudi itu adalah Hengky Zai (18) warga Jalan Kongsi, Darman Zeta (28) warga Jalan Kongsi, Biki Gulai (18) warga Jalan Kongsi, Ibe Gea (29) warga Jalan Kongsi, Iwan Telambanua (27) warga Pasar III Marindal.
Adapun pemilik warung melarikan diri.
Selain kelima pejudi, petugas juga turut menahan tiga unit mesin jackpot dan 300 keping koin. Hingga kini, petugas mengaku masih memburu pemilik warung yang diyakini merupakan pemilik mesin judi jackpot tersebut.
" Pemiliknya berhasil kabur. Masih kita buru. Kita yakin kalau pemilik warung itu adalah pengelola mesin judi tersebut," pungkas Wilson mengakhiri. (Mls)