Medan, INTAIKASUS.COM - Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan menangkap empat begal yang kerap melakukan perampokan di Kota Medan. Ke-empat anggota begal gunakan alat setrum untuk menjatuhkan targetnya dari atas sepeda motor.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, ke-empat pelaku begal yang diamankan tersebut adalah RA (31) warga Jalan Suluh, Medan Tembung, DL(26) warga Jalan Wiliem Iskandar, IS (25) warga Jalan Besar Sibiru Biru dan seorang penadah A alias E (30) warga Desa Bandar Khalifah.
"Ke-empat pelaku kerap melakukan pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di Medan, keempatnya merupakan residivis, yang sudah ditembak pernah tapi tidak kapok. Dalam menjalankan aksinya mereka gunakan alat setrum untuk menjatuhkan targetnya," ujarnya di pekarangan Polresta Medan, Rabu (21/10/2015) petang.
Selain itu, kata Mardiaz, pelaku melakukan aksi begal pada dinihari. Pada umumnya, empat pelaku berboncengan pakai sepeda motor berkeliling Kota Medan dan sekitarnya. Sehingga, mereka langsung merampas sepeda motor tatkala jalanan sepi.
" Saat situasi sepi pelaku memepet kendaraan dan menyetrum korbannya hingga menggelupur. Setelah korban jatuh pelaku lalu mengambil barang barang termasuk sepeda motor," katanya.
Ditambahkannya, kawasan yang jadi langganan aksi kejahatan empat pelaku itu di antaranya Jalan Bambu, Jalan Sunggal, Jalan Medan Area, dan Jalan KL Yos Sudarso. Bahkan, ke-empat sudah melakukan 10 kali perampokan di Kota Medan.
" Akibat perbuatannya seluruh pelaku begal dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," ujarnya mengakhiri. (Rina)