Alhasil tersangka nginap di Polsek Medan Baru, Dihadapan penyidik, tersangka mengakui dirinya nekat mencuri karena untuk biaya perobatan anaknya yang menderita sakit leukimia (kanker darah), tersangka mencuri di rumah Kepala Lingkungan (Kepling) setempat Kelurahan Sei Sikambing D bernama M Yusuf Siregar (37).
Aksi Roni ketahuan korban lantas diamankan warga setempat dan diserahkan ke polisi berikut barang bukti satu unit laptop dan ponsel milik korban.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar, SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Adhi Putranto Utomo mengatakan, pengakuan tersangka memang baru pertama kalinya mencuri.
" Sah-sah saja pengakuan seperti itu, tapi perlu diketahui dari tersangka kita amankan perlengkapan alat hisap sabu dan VCD porno dari dalam tas yang dibawanya. Selain itu, laptop dan HP milik korban," ujar Adhi.
Ia melanjutkan, akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. " Saat ini kita masih dalami lagi kasusnya, karena masih ada rekan pelaku (Herman) yang belum tertangkap," ungkapnya.
Menurut pengakuan Roni saat dihadirkan di Mapolsek Medan Helvetia Rabu siang, ia terpaksa mencuri karena butuh biaya perobatan anaknya, M Fadlan (6) yang sakit. Sebab, sudah hampir setahun terakhir, anak laki-laki semata wayangnya mengidap penyakit tersebut.
Dikatakannya, ia khawatir dengan penyakit yang diderita anaknya yang berusia enam tahun tersebut. Pasalnya, jika tidak cepat diobati nantinya akan semakin parah. " Kasihan anakku bang, kalau tak segera diobati khawatir semakin parah," sebut Roni.
Ia mengaku, penghasilannya sebagai kuli bangunan tak cukup untuk membiayai perobatan anaknya. " Bingung aku pak mau cari uang dari mana untuk berobat anakku. Keluargaku tak mampu dan aku hanya kerja kuli bangunan, makanya terpaksa aku begini (mencuri, Red)," akunya yang menahan tangis.
Roni juga mengaku, aksinya ini dilakukan spontan saja dan tak ada niat sebelumnya. " Kebetulan aku lagi sama kawanku Herman naik sepeda motor, kami lewat di depan rumah bapak itu (korban) dan pintu rumahnya terbuka. Dibilang kawanku sepi dan masuk aja.
Itulah pas masuk kuambil laptop dan HP (ponsel) ternyata ketahuan. Rupanya si Herman kabur dan aku ditinggalnya hingga ditangkap warga," ungkap Roni yang kemudian digiring petugas ke dalam sel tahanan. (Red)