Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Pembunuh Kasta Fransiscus akhirnya diringkus dari Polisi di kediamannya. Sebelumnya pada malam hari jasad Kasta ditemukan dalam keadaan sujud di perladangan setelah dua hari menghilang.

" Dini hari, tadi malam hasil lidik di lapangan diduga pelaku bernama Jelas Mehuli Ginting (29) warga Jalan Bendungan IV No. 29 C Kelurahan, Bangun Mulia Kecamatan Medan Amplas," kata Kanit Reskrim Patumbak, Iptu Fery, Selasa (20/10/2015), sekira pukul 16:58

Dijelaskannya, sebelumnya petugas ada mencurigai seorang pria bernama Jelas Ginting, yang saat itu keluarganya melaksanakan Pesta Perkawinan kakaknya di Jambur Surtana tempat diduga tujuan korban, Kasta Fransiscus sebelum terbunuh.

" Tim lidik door to door mencari informasi dan menghimbau keluarga J. Ginting dan hasil negoisasi dengan orang tuanya terduga Linggem Petrus Ginting, akhirnya yang diduga pelaku (J. Ginting) diserahkan ke kita dan selanjutnya membawanya ke Polsek Patumbak," ungkap Fery.

Saat diinterogasi di Mapolsek Patumbak, terduga akhirnya mengakui perbuatannya. Hal itu diungkapkannya dan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Kasta Fransiscus Sitepu dengan cara membacok kepala, tangan, menusuk dada dan rusuk korban.

" Hasil lidik petugas, J Ginting melihat korban di lokasi Pesta sedang jongkok-jongkok di depan Presdiner (meja makan), khawat bahwa korban dapat mengamuk mendadak karena dianggap pelaku kelainan jiwa, saat itu tersangka J.

Ginting berusaha mengajak korban untuk pergi dari lokasi pesta, tersangka saat itu membawa parang yang di dapat dari Jambur dan diselipkan di belakang pinggangnya, saat tersebut korbanpun menurutinya," kata Iptu Fery.

Lebih lanjut, Fery membeberkan, pengakuan J Ginting yang mengatakan bahwa saat itu korban yang dibonceng mengendarai sepeda motor Mio oleh J. Ginting di perjalanan tiba-tiba memukul J Ginting pada bagian kepala. Hal itu membuat J. Ginting menjadi berang dan emosi, sehingga membawa korban ke perladangan milik Tarigan dan saat tiba di TKP mereka berdua langsung berkelahi membabi buta.

" Di situlah tersangka membacok kepala korban, sementara korban berusaha menangkis serangan sehingga bagian lengan korban mengalami luka dan korban tergeletak.

Kemudian menikam korban pada bagian rusuk dan dada ketika korban hingga tidak berdaya," kata J Ginting yang disampaikan Kanit Reskrim. Diketahui, setelah kejadian tersebut, J. Ginting meninggalkan korban dan kemudian J. Ginting mengarah ke Perumahan Rivera dan membuang barang bukti Parang di Sungai Rivera perbatasan," jelasnya mengakhiri.

Leave A Reply