SLEMAN, INTAIKASUS.COM - Polisi di Yogyakarta menemukan substansi yang diduga merupakan narkoba jenis baru, yang populer disebut tembakau gorila atau tembakau super. Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Andi Fairan, dalam gelar perkara di loby Mapolda DIY, Kamis (15/10/2015), mengatakan
" kasus tersebut terungkap belum lama ini, setelah petugas Satnarkoba Polres Bantul menangkap empat orang pemuda yang diduga memakai narkotika jenis ganja. Dari laporan masyarakat, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan empat orang pria yang diduga sedang melakukan pesta ganja," jelas Andi.
Petugas Resnarkoba Bantul, lantas melakukan tes urine terhadap keempatnya. Akan tetapi dari hasil tersebut mereka negatif menggunakan ganja. Padahal barang bukti yang ditemukan petugas dalam penggerebekan saat itu, adalah sisa narkotika yang mirip dengan ganja, berbentuk daun kemudian digunakan dengan cara dilinting dan dihisap.
" Penggunaannya seperti ganja, maka dari itu petugas menduga itu ganja, akan tetapi setelah dilakukan uji laboratorium kesehatan, ternyata tidak ada kandungan ganjanya," tambahnya. Kendati bukan merupakan jenis ganja, tanaman tersebut juga dikonsumsi dengan cara dibakar dan dihisap maka penggunanya akan mendapatkan efek anti depresan, seperti saat menggunakan ganja.
Dari pengakuan pengguna, barang tersebut bernama tembakau super atau tembakau kingkong atau biasa dikenal juga dengan sebutan tembakau gorila.
Petugas lantas melakukan penelusuran dan mengamankan penjual barang tersebut yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Meski demikian, petugas tidak melakukan penangkapan lantaran tembakau gorila tersebut belum termasuk dalam daftar narkotika. Kelimanya saat ini hanya diberlakukan wajib lapor saja. (Znl/Net)