Pada pekerjaan proyek rehabilitasi trotoar di depan Taman Kota Idaman Rantauprapat diketahui tanpa pengawasan dari pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab Labuhanbatu. Selain itu plank proyek yang terpajang di batang pohon tanpa mencantumkan volume, tanggal jadwal pelaksanaan pekerjaan, dan perusahan konsultan.
Dalam plank proyek diketahui, besaran dana proyek rehabilitasi trotoar tersebut sebesar Rp373,300,000,- menggunakan APBD T.A 2015 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang dilaksanakan oleh CV Perdana. Sedangkan jadwal pekerjaan hanya mencantumkan dimulai bulan September dan selesai bulan Desember.
Menurut warga, Dedi (33) yang ditemui dilapangan menyebutkan, kwalitas proyek trotoar oleh Dinas Cipta Karya tersebut sangat diragukannya. Warga itu juga menyebutkan, kwalitas pekerjaan akan berdampak terhadap ketahanan bangunan yang dikerjakan.
" Saya meragukan kwalitas pekerjaan yang terkesan asal dikerjakan. Tanah timbun (material timbunan,red) terlihat tanpa pemadatan menggunakan alat penggetar (vibrator,red) ataupun penyiraman air sebelum semen ditebar," kata Dedi sembari mencontohkan kondisi trotoar proyek sebelumnya saat ini sudah pecah-pecah dan retak, Rabu (14/09)
Menanggapi Hal itu Ketua Informasi Coruption Watch (ICW) Labuhanbatu, Jansen Nainggolan menyebutkan, pembangunan trotoar yang berkwalitas merupakan harapan setiap masyarakat demi terciptanya kenyamanan dan keasrian daerah.
Untuk itu, Jansen berharap Dinas terkait bertanggungjawab penuh atas kwalitas bangunan. " Kwalitas trotoar tanggungjawab penuh Dinas Cipta Karya untuk menjamin kenyamanan masyarakat dan keasrian daerah. Jika kwalitas bangunan trotoar tidak sesuai dengan harapan, Dinas terkait dapat menolak pekerjaan dan tidak mencairkan dana," kata Jansen Nainggolan.
Lanjut Jansen , tidak berkwalitasnya bangunan yang dikerjakan berpotensi memboroskan keuangan daerah. Pasalnya, lanjutnya, kwalitas bangunan mempengaruhi ketahanan bangunan untuk dipakai oleh masyarakat.
" Saat serah terima hasil pekerjaan, pengguna anggaran harus croscek ke lapangan, jangan sampai bangunan baru dikerjakan, hasilnya hanya bertahan 1 hingga 2 tahun saja. Hasil pekerjaan berkwalitas rendah berpotensi merugikan keuangan daerah, jangan asal pencairkan anggaran," sebut Jansen Nainggolan (Red)