Medan, INTAIKASUS.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan 3 penjual sabu dan seorang maling Hp. Dari ketiga tersangka kasus narkoba, petugas berhasil mengamankan 50 paket sabu siap edar.
Adapun ketiga tersangka sabu yang berhasil diamankan adalah :
1) Novida (31) warga Jalan Medan Area Selatan.
2) Khairul Basri Pasaribu (52) warga Jalan Jati III.
3) Eko Prayetno Nasution (30) warga Jalan Pisang Pasar VII Tembung.
Dan untuk kasus maling Hp, petugas berhasil mengamankan 1 orang pelaku bernama Reza (34) warga Jalan AR Hakim.
" Keempat tersangka kita amankan dengan kasus berbeda, namun 3 tersangka merupakan bandar narkoba yang menjual diwilayah yang berbeda," ujar Kapolsek Medan Area, Kompol T Rizal Moelana kepada wartawan, Sabtu (24/10) sore.
Selain itu, Rizal juga menambahkan, bahwa pihaknya juga menangkap seorang maling Handphone.
" Kita juga menangkap seorang pencuri Hp dengan modus menanggok Hp dari luar jendela," ucapnya mengakhiri. (Red)