Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Medan, INTAIKASUS.COM -
Unit Reskrim Polsekta Medan Area mengamankan dua orang pemakai sabu- sabu, Kedua tersangka tersebut berinisial Y alias Andi, dan rekannya JM, warja di jln. Denai kel. Tegal Sari Mandala 2 Kec. Medan Denai, Selasa (6/10/15).


Kapolsek Medan Area Kompol T Rijal Maulana melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan mengatakan," penangkapan terhadap kedua tersangka ketika anggotanya berpatroli di kawasan jalan denai,  disaat itu pula mendadak petugas yang sedang berpatroli merasa curiga terhadap kedua laki – laki tidak dikenal sedang mengendarai sepeda motor.


" Karena merasa curiga aparat petugas mengikuti laju kendaraan tersebut dan menghentikannya.
Saat di geledah, salah satu diantara mereka mencoba membuang sesuatu ke dalam parit. Setelah di periksa, barang yang dibuang ke parit tersebut ternyata barang jenis sabu – sabu, ujar Sehat.


Hingga akhirnya dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan satu bungkus sabu – sabu siap pakai dari kedua tangan mereka.
Dan keduanya pun di boyong ke Polsekta Medan Area guna dimintai keterangan terkait kepemilikan barang haram tersebut, serta penyelidikan lebih lanjut," bebernya. (Red )
Leave A Reply