Medan, INTAIKASUS.COM - Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menyamar sebagai pembeli narkoba jenis sabu-sabu, sebelum menangkap dua bandar narkoba S dan IS, anggota jaringan Aceh, di sebuah kamar hotel di Jalan Ringroad, Sabtu (7/11/2015) dinihari.
Kapolsek Medan Timur Komisaris Polisi Fransisca PS Munthe mengatakan, setelah mendapat laporan masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli.
" Awalnya dapat laporan masyarakat. Kemudian petugas melakukan penyamaran dan berjanji untuk membeli narkoba kepada bandar S, warga Medan Tembung. Usai berjanji untuk ambil barang (narkoba) dalam sebuah kamar hotel," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (7/11/2015).
Dia menambahkan, setelah petugas yakin bahwa bandar narkoba inisial S berada di dalam kamar bersama barang bukti sabu yang dipesan itu, beberapa personel langsung masuk untuk membeli narkoba. Tidak lama personel lainnya meringkus dua bandar tersebut.
" Setelah kami yakin dua bandar itu positif membawa narkoba jenis sabu-sabu. Kami langsung meringkus dan membawa ke markas. Barangbukti ada 30 gram sabu kualitas bagus," katanya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur, berhasil menangkap dua bandar narkoba jenis sabu-sabu asal Aceh S dan IS. Bandar narkoba yang berinisial S merupakan warga Medan Tembung dan target operasi sejak lama.
" Kami menemukan 30 gram sabu-sabu dari dalam kamar itu. Untuk bandar inisial IS merupakan bandar narkoba asal Aceh. Besar kemungkinan ini jaringan Aceh dan Medan. Namun, kami masih melakukan pengembangan," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Fransisca.
Dia menambahkan, kedua bandar narkoba sudah berada di penjara dan penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada dua bandar itu. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor. (Red)