Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
(Poto ilustrasi)

Medan, INTAIKASUS.COM - Bersama kuasa hukumnya, Pemegang saham (owner) Yayasan Akademi Taman Harapan Trinov Fernando Sianturi, Amd.Par melaporkan tiga orang Pengelola Yayasan Akademi Taman Harapan, Tenang Malem Tarigan Msi, Ak (ketua yayasan), Miduk Purba Phd (Direktur) dan Enina br Ginting, Amd (Kabag Keuangan) dengan kasus dugaan telah melakukan tindak pidana penggelapan jabatan sesuai psl 374 jo 372 KUHPidana, Minggu (8/11) sore.

Laporan tersebut tertuang berdasarkan Laporan Polisi: LP/3056/XI/Spkt/2015/Resta Medan, pada Rabu 4 November 2015. Kuasa Hukum Trinov, Johannes Siregar SH mengatakan bahwa Miduk Purba Phd selaku Direktur di Yayasan Akademi Taman Harapan tidak pernah memberikan laporan keuangan maupun keadaan kampus kepada Trinov Fernando Sianturi selaku Pemodal (Owner) pada Yayasan Akademi Taman Harapan sejak tahun 2013 - 2015.

" Dalam kasus ini klien saya merasa di rugikan sekitar Rp 300 juta, dan bahkan ketua yayasan juga belum pernah menerima laporan tentang keadaan sekolah," ujar johanes kepada wartawan, Minggu (8/11) sore.

Selain itu, Johanes menjelaskan bahwa awal bergabungnya Trinov sekitar tahun 2011, namun sejak tahun 2013 Trinov telah digantikan oleh Miduk Purba dan tidak dipekerjakan kembali.

" Awal merintisnya 2011 itu Trinov yang mengelola kampus tersebut, namun sejak masuk Miduk Purba, klien saya tidak dipekerjakan lagi, sedangkan ia sudah banyak mengeluarkan biaya untuk mengurus ijin kampus tersebut," ucapnya.

Di tempat yang berbeda, Direktur Yayasan Akademi Taman Harapan Miduk Purba Phd, ketika di konfirmasi melalui ponselnya, terkait laporan tersebut mengatakan bahwa tidak gentar terhadap laporan Trinov, "lebih cepat lebih baik agar terungkap siapa yang salah dan siapa yang benar, karena kami juga sudah koordinasi dengan kuasa hukum kami," ujarnya kepada wartawan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan pihaknya akan melidik kasus tersebut.

"Akan kita lidik," ucapnya singkat. (Red)
Leave A Reply