Medan, INTAIKASUS.COM - Pascapenetapan status tersangka terhadap Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi perbincangan di gedung DPRD Sumut.
Menyikapi mantan, dan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dari Gubernur Nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Utara.
" Seluruh masyarakat di Sumatera Utara ini pasti kecewa. Kecewa dengan DPRD Sumatera Utara. Tetapi, DPRD ini kan banyak. Ada seratus (anggotanya). Tidaklah semua seratus itu menjadi tersangka. Ada beberapa mungkin. Saya sebagai pelaksana ketua pada hari ini, memohon maaf kepada seluruh rakyat Sumatera Utara dengan kejadian ini, " katanya, Rabu (4/11) siang.
Ia menerangkan, kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Chaidir Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Kamaludin Haharap, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri, dan Ajib ke depan bisa dijadikan pelajaran. (Mls)