Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM -Martahan Manalu (12) warga Jalan Gaperta Ujung Gang Berkat, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia didampingi orang tuanya mendatangi Mapolsekta Medan Helvetia, Kedatangan ibu dan anak ini mau melaporkan Marsia (45) warga Jalan Gaperta Ujung, Kel. Cinta Damai, Kec. Helvetia yang telah menganiaya Martahan hingga mengalami luka benjol dikepalanya, Selasa (03/11) siang.

Menurut cerita korban dikantor polisi, siang itu Selasa (03/11) usai pulang sekolah dia di hadang oleh Marsia orang tua Dana (13) teman sepermainannya. Disitu, secara tiba tiba Marsia langsung memukul korban menggunakan selop. Sampai beberapa kali memukuli korban, lalu Marsia pergi begitu saja meninggalkan korban menangis menahan sakit dengan luka benjol dibagian kepala dan luka memar dibibirnya.

Dalam kondisi menangis kesakitan, korban pulang kerumahnya. Setibanya dirumah, orang tua korban R Manalu (47) yang melihat anaknya menangis heran dan mempertanyakan kenapa ia menangis.

" Baru aja dia pulang sekolah, sampai dirumah dia (korban) menangis. Pas saya tanya kenapa dia menangis, anak saya bilang dia dipukul sama mamak kawannya yang bernama dana. Sempat emosi juga saya, kok mamak mamak tega pukuli anak anak, karna kami ga mau ribut, kami laporkan ajalah dia ke polisi, makanya kami kesini (Polsek Helvetia), " ungkap R Manalu orang tua korban.

Saat dikantor Polisi, Martahan menceritakan dia sempat bertengkar dengan anak pelaku yang bernama Dana (13), saat berkelahi dia membuat Dana menangis. " Tadi pagi memang aku berantam sama Dana om, anak ibuk yang mukul aku.

Kami berantam karena ejek ejekan om. Aku ejek lagi dia, terus dia nangis ngadu sama mamaknya, " aku Martahan kepada awak media ini.
Dilanjutkan R Manalu, melihat perbuatan orang tua yang sudah kelewatan batas, memukuli anak dibawah umur hanya karna berkelahi sesama anak anak, mereka pun melaporkan kasus penganiayaan itu kepada Polisi.

" Siapa yang terima anaknya dipukuli sampai terluka oleh orang yang lebih tua dari anak itu bang. Senadainya saja tadi pelaku hanya memarahi anakku, mungkin aku terima. Tetapi kalau sudah main pukul, itukan sudah melanggar undang-undang perlindungan anak. Saya ga mau membalas kekerasan dengan kekerasan bang, biarlah polisi yang menyelesaikan persoalan ini.

Saya ga terima anak saya dianiaya, " ucap orang tua korban. Sementara itu, laporan korban diterima dengan LP : LP/1042/XI/2015/SU/Polresta Medan. Namun untuk melengkapi berkas, petugas SPKT Polsek Helvetia menyuruh korban untuk membuat Visum. (Red)

Leave A Reply