Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Syamsul Arifin gelar Dato' Seri Lelawangsa secara aklamasi terpilih kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) masa bakti 2015-2020 pada Musyawarah Besar (Mubes) X MABMI, di Hotel Madani, Medan, Ahad (15/11/2015).

Mubes sempat berlangsung alot saat pembahasan Tata Tertib membahas syarat calon Ketum PB MABMI. Steering Committe (SC) akhirnya melempar tiga opsi yakni, syarat Ketum harus pernah menjadi Pengurus Besar (PB) dua periode, opsi kedua syarat Ketum harus pernah menjadi pengurus PB, Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah minimal dua tahun, dan opsi ketiga syarat Ketum harus pernah menjadi pengurus PB minimal satu periode.

Kemudian dilakukan voting. Dari 25 hak suara, 15 suara memilih opsi pertama yakni syarat Ketum harus pernah menjadi Pengurus Besar (PB) dua periode, kemudian opsi kedua sebanyak 9 suara dan opsi ketiga 0. Sebanyak 2 suara abstain. Berdasarkan hasil voting, Pimpinan Sidang Paripurna I Badlun Alkholidi kemudian mengesahkan opsi pertama menjadi persyaratan calon Ketum.

Kemudian selanjutnya Sidang Paripurna II dan seterusnya. Sidang paripurna yang membahas Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) PB MABMI 2010-2015, seluruh peserta menerima LPj sepenuhnya dan mendukung kembali Syamsul Arifin memimpin PB MABMI untuk lima tahun ke depan.

Pada sidang paripurna 4 yang dipimpin Syafruddin Basyir akhirnya Dato' Seri Syamsul Arifin dinyatakan sah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PB MABMI 2015-2020. Selanjutnya Syamsul Arifin diamanahkan menyusun kepengurusan PB MABMI didampingi empat orang dari unsur PB, PD MABMI Kabupaten/Kota.

Ketua PD MABMI Medan Safwan Khayat menyatakan, pelaksanaan Mubes MABMI X berlangsung demokratis dan konstitusional, meski sebelumnya PD MABMI Medan mengusulkan agar syarat calon Ketum bisa dari pengurus PB, PW dan PD MABMI.

" Siapa bilang cacat hukum. Memang ada perbedaan pendapat soal syarat ketua umum, tapi perbedaan pendapat tersebut sudah diakomodir dalam sidang dengan 3 opsi. Setelah voting, maka opsi pertama yang berlaku disahkan. Jadi, kita mesti menerima hasil voting tersebut," ujar Safwan.

Sementara Ketua Umum PB MABMI terpilih, Dato' Syamsul Arifin menyatakan terima kasih kepada seluruh peserta Mubes yang telah mempercayainya kembali memimpin PB MABMI 2015-2020.

" Mubes berjalan demokratis, tertib dan damai. Perbedaan pandangan, pemikiran, pendapat yang mengemuka di forum Mubes merupakan dinamika yang mesti terus dibangun sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi demi kemajuan dan kebesaran MABMI ke depan," ujar Dato' Syamsul.

Purnawirawan Gubernur Sumut ini menambahkan, jika ada perdebatan, perbedaan pendapat, layaknya diselesaikan di forum resmi Mubes denagn secara santun dan beretika.

" Tidak berkoar-koar di luar sana. Kita harus konsisten, tetap gelak dan tidak lagak," sebut Syamsul.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dalam acara pembukaan berharap Mubes PB-MABMI mampu merancang program kerja yang mengangkat kearifan lokal dalam rangka memajukan masyarakat Melayu dan masyarakat Sumut.

" Kita bangga banyak tokoh nasional seperti Taufik Kiemas, Hatta Rajasa, Jimly Assiddiqie, Aburizal Bakri dari resam Melayu. Tokoh-tokoh ini layak kita jadikan inspirasi dalam mendorong Melayu lebih maju di masa mendatang," ujar Tengku Erry.

Mubes MABMI X juga menghasilkan 13 rekomendasi secara internal dan  eksternal. Rekomendasi Internal diantaranya MABMI tidak melibatkan organisasi di seluruh tingkatan kepengurusan pada kegiatan politik praktis khusus Pilpres, Pileg, Pilkada dan Pilkades. Selain itu, MABMI akan membantu organisasi Melayu dalam memperjuangkan hak-hak adat dan MABMI akan membentuk lembaga lembaga otonom sesuai kebutuhan.

Sedangkan Rekomendasi Eksternal diantaranya meminta pemerintah memasukkan sejarah, adat, seni budaya pada pelajaran muatan lokal tingkat SD, SMP dan SMA di wilayah budaya Melayu, MABMI meminta pemerintah untuk dapat merealisasikan pendistribusian tanah seluas 450 ha sebagai penghargaan kepada masyarakat Melayu yang bukan merupakan kompensasi tanah adat, MABMI meminta pemerintah daerah menghidupkan budaya kearifan lokal khususnya mewajibkan pemakaian busana kedaerahan masing-masing minimal satu hari dalam sepekan baik di pemerintahan maupun swasta.

Selain itu, MABMI meminta pemerintah agar membuka akses pembangunan pada kantong kemiskinan khususnya di wilayah Melayu, MABMI meminta pemerintah untuk melakukan pembangunan padat karya sehingga terbuka lapangan pekerjaan di wilayah masyarakat resam Melayu. Kemudian MABMI meminta pemerintah untuk membuat rute transportasi laut berupa waterbus dari Tamiang Provinsi Aceh sampai Tanjung Ledong, Labuhanbatu Utara (Labura). (YT)













Leave A Reply