Medan,
INTAIKASUS.COM - Tim gabungan Kodim 0201/BS dengan Den Intel I/BB berhasil mengeberek 4 uni rumah warga dijalan jamin Ginting Gang Dipanegara kamis (12/11/2015 Pukul 16:30 Wib diduga tempat sarang Narkoba.
Dari hasil pengerebekan berhasil diamankan 14 orang yang diduga pemakai Narkoba dan diantaranya dijadikan 4 tersangka, adapun barang bukti yang turut disita yakni sabu 7 ji berikut Alat bong, Uang 2 juta, hp 4 unit, timbangan elektrik, plastik klip kemas sabu.
" Ke 4 tersangka itu yakni, Ahmad Karti (33), Edwar Lubis (35), Wahyu Irwansyah (23) ketiganya sebagai pemakai sedangkan Usman Simanjorang (32) merupakan pengedar dan pemakai, "Ucap Yamin.
Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat, lalu dibentuk Tim sergap, selanjutnya dilakukan pengintaian diarea yang disebutkan masyarakat" ucap Medtak Pendam I/BB, Kapt Inf Yamin Sohar dengan didampingi Pasi Intel Kodim 0201/BS.
Seorang dari tersangka atas nama Wahyu Irwansyah sempat melarikan diri melalui atap salah satu rumah warga sekitar, ada 300 meter dari lokasi pengerebekan, anehnya tersangka bersembunyi dilantai 3 toko mas, hal ini sempat kaget dan tidak percaya oleh pemilik toko mas bahwa tersangka ada didalam rumahnya, sehingga peristiwa ini mengegerkan warga setempat, tegas Yamin. (Rina)