Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
(foto ilustrasi)

Medan, INTAIKASUS.COM - Terkait kasus pencabulan dan beredarnya foto mesum salah satu pasangan siswa SMK Negeri di Kota Medan, TK (17) warga Jalan Delitua Ujung dan Bunga (17) warga Jalan Timah Putih, Kecamatan Medan Area, yang berakhir di Mapolresta Medan, ternyata berakhir dengan perdamaian.

Diduga untuk menghindari persoalan hukum, pihak pria berencana akan melakukan pertunangan di bulan Desember, Senin (9/11) jam 17:00 Wib. Hal tersebut diungkapkan Bunga (nama samaran), saat dikonfirmasi
melalui telephon sellulernya, mengatakan, kasus tersebut tidak jadi dilaporkan karena sudah berdamai.

" Gak jadi bang, belum sampai dibuat laporan, kami sudah berdamai," ungkapnya. Siswi kelas III SMK Negeri ini mengatakan, alasan mereka berdamai karena ternyata si pelaku merupakan keluarganya.

" Ternyata kami masih ada hubungan keluarga bang, makanya kami mau berdamai," ujarnya. Gadis berparas cantik ini juga mengaku bahwa jika tidak ada halangan, bulan Desember mendatang, mereka akan melangsungkan pertunangan.

" Bulan Desember nanti kami mau tunangan bang," ujarnya kembali.
Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi
Subartono, saat dikonfirmasi melalui telpon sellulernya, membenarkan kejadian tersebut.

" Memang ada keluarga korban yang datang melapor ke Polresta Medan. Keluarga korban telah menceritakan adanya perbuatan persetubuhan yang dilakukan pacar korban kepada penyidik di Unit PPA," ujarnya.

Selain itu, Aldi menjelaskan bahwa, pelaku (TK) juga merekam semua adegan persetubuhan keduanya dengan menggunakan HP.
" Hasil rekaman itulah yang digunakan pelaku untuk meminta uang Rp 500 rb/minggu. Dengan ancaman jika, Jumat (6/11) jam 17:00 Wib tidak diberikan, pelaku akan menyebarluaskan kepada orang banyak," jelasnya.

Namun, hingga saat ini, pihak Satreskrim Unit PPA belum ada menerima disposisi untuk perkara tersebut. " Lalu dari unit PPA menyarankan membuat laporan pengaduan di SPKT, ternyata hingga sekarang tidak ada disposisinya," pungkasnya. (Red)
Leave A Reply