Medan,
INTAIKASUS.COM - Karena kencanduan mengkomsumsi Narkoba hingga sampai kehabiasan uang, dan untuk memperoleh barang telarang tersebut, dengan segala cara dilakukannya demi untuk memperoleh uang, dia mencuri barang milik orang lain.
Hal tersebut dilakukan oleh Pegawai Pemprovsu yaitu Syah (32), Warga Jalan Karya Gang Ampera No. 2 Medan bersama rekannya Mahasiswa Uma, RS (28), warga Jalan Bakau No. 3 A Medan, kedua pelaku tersebut mencuri kaca spion di lokasi CBD Polonia, Medan.
Namun, aksi pegawai Pemprovsu bersama rekannya Mahasiswa di kediamannya Anton Leonardi (38), Komplek CBD No. 89/92 D tidak berjalan mulus dan tertangkap oleh Security saat beraksi.
Kedua pelaku nyaris menjadi bulan bulan Warga. Karena, pelaku mengaku kilap sambil menunjukkan identitasnya sebagai pegawai Pemprovsu, hingga diserahkan ke Polsek Medan Baru dan menjalani pemeriksaan.
Didalam pemeriksaan, pelaku Syah mengaku pada penyidik pencurian kaca spion ini sudah ketiga kali dilakukannya. Dimana yang pertama dan keduanya berjalan dengan mulus dan hasil penjualan kaca Spion tersebut dibelikan Narkoba jenis sabu- sabu, akunya.
Saat melakukan aksi pencurian kaca spion tersebut mereka berdua menggunakan kenderaan roda empat (mobil) berkeliling keliling memantau sasarannya seperti di Komplek CBD Polonia Medan.
Ketika melihat mobil Mercedes milik korban sedang parkir didepan rumahnya dan situasi sepi, sehingga kami memarkirkan mobil dan mendekati mobil tersebut. Namun, aksi mereka tidak berjalan mulus.
Kapolsek Medan Baru Kompol Rony Nicolas Sidabutar SH,SIK,MH melalui Kanit Reskrim Iptu Adhi Putranto Utomo SIK didampingi Panit II Reskrim Ipda Made Yoga Mahendra SIK pada Minggu (8/11/2015) siang mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa adanya terjadi pencurian kaca spion mobil Sabtu (6/11).
Lalu petugas menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan Syah pegawai Pemprovsu dan RS, kemudian langsung di boyong ke komando Polsek Medan Baru beserta mobil yang digunakannya, untuk melakukan pemeriksaan secara intensif.
Namun, pemilik mobil (korban) ditunggu tunggu di Polsek Medan Baru membuat pengaduan tidak kunjung tiba, sehingga kita tidak bisa melakukan penahanan terhadap kedua pelaku, ungkapnya.
(Ana)