(Poto ilustrasi)
TANJUNGPURA. INTAIKASUS.COM - Seorang penumpang bus Putera Pelangi kedapatan membawa ganja 20 kilogram oleh petugas polisi yang menggelar razia di Jalan Tengku Amir Hamzah, Langkat, Jumat (6/11/2015).
" Kami mengagalkan pengiriman daun ganja menuju medan dan menyita 20 bal atau 20 kg daun ganja dari seorang penumpang," ucap Kapolsek Tanjung Pura AKP Juriadi Sembiring saat dihubungi.
Petugas Polsek Tanjung Pura menggelar razia sejak pagi dan memeriksa kendaraan yang melewati Jalan Lintas Sumatera itu.
Salah satu kendaraan yang diberhentikan adalah bus Putra Pelangi BL-7524 AA dari Aceh menuju Medan. Petugas pun memeriksa barang bawaan penumpang satu persatu.
Petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang penumpang, Wati (19), warga Desa Babakrung, Kec. Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Petugas pun meminta wanita tersebut untuk membuka tas miliknya. Saat dibuka ternyata ditemukan belasan bal daun ganja. Selanjutnya tersangka bersama dengan barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Pura.
Saat diperiksa, kurir narkoba itu mengaku di dalam bus masih ada ganja lainnya yang disimpan di dalam kotak kardus air mineral. Diterminal, petugas menemukan sekotak kardus air mineral berisi sembilan bal ganja atau seberat 9 kilogram di dalam bus tersebut dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjung Pura.
Kapolsek Sembiring mengatakan, Wati mengaku bahwa dirinya disuruh Har untuk mengantarkan ganja ke Medan.
" Tersangka tugasnya sebagai kurir. Dari pengakuannya, ganja dibawanya dari Aceh menuju Medan dengan upah Rp 300 ribu setiap bal-nya jika berhasil mengantarkan ke tempat tujuannya, " jelasnya. (Red)