(Poto ilustrasi)
Medan, INTAIKASUS.COM - Polisi lalu lintas menemukan ganja sebanyak 29 bal di dalam mobil yang ditinggal lari oleh pemiliknya di persimpangan Jalan Rahmadsyah-Jalan Sisingamangaraja, Kamis (5/11/2015).
Kasubdit Bin Gakkum Polresta Medan AKBP Benny M. Saragih menjelaskan, penemuan berawal dari diberhentikannya mobil Toyota Agya berwarna abu-abu metalik bernomor polisi BK 1718 OJ oleh petugas polisi karena melanggar lampu lalu lintas.
" Saat mobil tersebut melanggar lampu lalu lintas, anggota saya langsung mendekati mobil tersebut, namun dua pria yang di dalam mobil meninggalkan mobil," ucapnya di kantornya di Jalan Putri Hijau
Anggotanya, kata Benny, langsung memeriksa mobil, didapatlah 29 bal ganja yang diperkirakan beratnya mencapai 29 Kg.
" Barang bukti ini akan kami serahkan ke Polresta Kota Medan agar ditindaklanjuti. Kami juga sudah periksa identitas pemilik mobil. Namun ia mengaku mobilnya tersebut telah dijualnya ke show room beberapa bulan yang lalu," ucapnya. (Red)