Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Kapolsek Medan Timur Kompol Fransiska Munthe didampingi Kanit Reskrim Iptu Ucok P Nugraha menjelaskan, 7 tersangka yang diamankan terdiri dari 4 kasus pencurian/jambret, dan 3 kasus narkoba.

" Terhitung 7 November - 14 November 2015, dalam kurun waktu sepekan bahwasanya sebanyak 7 bandit jalanan diringkus oleh Polsek Medan Timur. Guna menekan aksi kejahatan jalanan diwilkum Polsek Medan Timur, selama sepekan ada 7 tersangka kejahatan diamankan,"ucap sisca , Sabtu (14/11/2015) siang.

Berdasarkan keterangan bahwasanya ketujuh tersangka yang diamankan yakni Fahrian Zein (26), dan Aditya Chiko Fauzan (19) atas kasus pencurian dua unit CPU, Amply, dan Microphon di SD Negeri 060863, Jalan Kantor, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan. M Yusuf (48) dan Fahmi Afrizal (26) ditangkap atas kasus pencurian 1 unit Zet Hammer (bor aspal) di Jalan Pembangunan IV Medan. Lalu Suryadi (41) ditangkap di Jalan Gagak Hitam lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 30 gram.

Kemudian Adreansyah (27) ditangkap di Jalan Tuamang Medan atas kasus kepemilikan sabu dengan berat 0,02 gram dan terakhir, Syafran (26) warga Jalan HM Said Medan, ditangkap atas kepemilikan sabu 0,03 gram tak jauh dari rumahnya. (Red)
Leave A Reply