Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
(Poto ilustrasi)

Medan, INTAIKASUS.COM -Persaingan bisnis dizaman sekarang ini benar-benar sudah banyak yang tidak sehat permainannya. Saat ini berbagai macam cara di lakukan seseorang untuk menjatuhkan lawan bisnisnya. Seperti halnya yang terjadi terhadap Swd, salah seorang staf redaksi dan juga salah seorang wartawan ekonomi mediaonline di Medan.

Kediamannya yang berada di Jalan Gatot Subroto, Medan, selama dua minggu digerebek dan digeledah oleh petugas polisi mengaku dari Bareskrim Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Riau.

Penggerebekan itu berawal adanya laporan pihak perusahaan Spidol bermerek Snowman ke pihak polisi yang menyatakan bahwa Swd telah melakukan pemalsuan merek spidol tersebut dengan nama SnowMay.

" Tulisan dan huruf saja beda, kenapa dikatakan pemalsuan merk dan pelangggaran hak cipta. Lagi pula saya bukan producen, saya hanya pedagang yang mengambil spidol SnowMay itu dari sales yang datang ke toko. Kenapa polisi tidak menangkap producen-nya," kesal Swd seraya menambahkan bahwa dalam penggerebekan dirumahnya ada 'kesan permainan pat gulipat'.

Lanjut dikatakannya lagi bahwa, sejak enam bulan lalu spidol merek SnowMay sudah tidak pernah diantar sales lagi. Dan yang kami jual hanya alat tulis kantor (ATK) saja.

" Seharusnya, kalaupun memang ada pelanggaran hak cipta dan pihak Snowman keberatan, aparat tidak bisa seenaknya saja menggerebek dan menggeledah rumah saya. Karena sesuai prosedur bahwa jika ada pelanggaran hak cipta, Dirjen HAKI terlebih dahulu menyurat dan memberitahukan. Namun, ini main gerebek saja macam petugas KPK. Semua digeledah, bon- bon dagang, komputer, ruangan, KTP karyawan, wah pokoknya macam KPK lah mereka itu," keluhnya.

Yang paling disesalkan sekali, kata Swd, kesalahan diperusahaannya tidak ada, karena menurut dia bahwa perusahaannya menerima barang dari sales yang datang ke toko.

" Kacau sekali merek itu, kalah pula KPK dibuat mereka, buku rekening juga dipaksa diminta. Seharusnya yang berhak memeriksa buku rekening itu Menteri Keuangan dan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan). Itu pun kalau kesalahan saya ada. Seperti kejahatan pencucian uang, korupsi, pemain narkoba. Ini saya hanya pedagang yang seperti diwarung-warung menerima barang dari sales," ungkapnya.

Ia menjelaskan lagi bahwa, pada tanggal 25 Oktober 2015, siang kediamannya yang sekaligus dijadikan tokonya digerebek belasan petugas Polisi mengaku dari Mabes Polri. Saat penggerekan salah seorang oknum Polisi mematikan meteran listrik agar orang yang ada didalam rumah keluar membukakan pintu.

" Bagaimana kami mau buka pintu rumah, sementara yang datang petugasnya tanpa ada kepala lingkungan atau perangkat kelurahan setempat. Ya sudah jelaslah kami gak aakan bukakan pintu. Apalagi zaman sekarang ini banyak pelaku kejahatan," imbuhnya.

Karena pintu tidak dibuka, lanjut Swd, petugas pun masuk dari belakang rumah dengan menyuruh seseorang melompat tembok agar pintu belakang bisa dibuka.
" Begitu mereka sudah didalam, istri saya marah karena mereka masuk tanpa Ijin dan 'layaknya maling'. Karena istri ketakutan akhirnya pintu dibuka dan mereka menunjukan surat penggeledahan," kata Swd.

Satu persatu petugas itu memeriksa seluruh barang-barang, laci dan kotak yang ada didalam rumah Swd. Sejam menggeledah petugas tersebut tidak menemukan spidol Snowman yang mereka maksud. Lantas petugas menyuruh istri Swd untuk menandatangani surat. Namun, ketika surat yang ditandatangani hendak dicopy, tidak diberikan petugas tersebut.

" Pas digeledah mereka gak menemukan apa-apa makanya pulang. Memang kami gak ada produksi, kami hanya membeli dari sales barangnya. Waktu itu petugas Polsek Helvetia turut mendampingi penggerekan dan penggeledahan dirumah kami," ujar istri Swd kepada okebung.com.

Kemudian, tepatnya Kamis (12/11/2015) sekira pukul 11.00 WIB, kediaman Swd kembali didatangi 4 petugas polisi mengaku dari Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin Kanit Idik 1 Kompol Wisnu dan AKP Prihadi beserta anggotanya.
Kedatangan petugas polisi tersebut lengkap dengan surat penggeledahan dan laporan korban. Dalam penggeledahan tersebut petugas Polsek Helvetia juga turut mendampingi.

Dari pantauan, para hamba hukum tersebut memeriksa seluruh dokumen penjualan perusahaan milik Swd satu persatu dibukanya lembar perlembar, bon faktur, identitas karyawan juga diperiksa.

Selain itu, petugas mengaku dari Polda Riau tersebut melakukan pemeriksaan satu persatu terhadap karyawan di dalam toko dengan mem-BAP layaknya dikantor polisi.

Sejak pukul 11.00-pukul. 23.00 WIB para karyawan dimintai keterangan guna kepentingan penyidikan pihak polisi.
Saat okebung.com singgung ke AKP Prihadi dasar apa penggeledahan dirumah tersebut, perwira tersebut mengatakan bahwa kedatangan mereka atas adanya laporan dari pihak Snowman yang keberatan hasil ciptaannya dipalsuka," ujarnya sembari tersenyum.

Lanjut dikatakannya bahwa mereka datang hanya perintah atasan saja. Ketika disinggung apakah penggerebekan yang pertama termasuk dari Polda Riau.
" Kalau petugas polisi yang datang pertama kemari menggeledahan bukan dari pihak kami, itu saya tidak tahu. Karena baru kali ini kami masuk kerumah ini. Kami juga datang menggeledah lengkap dengan surat-surat perintah," sebutnya.
Beberapa jam dilakukan penggeledahan petugas minta kepada istri Swd agar menyerahkan buku rekening dengan alasan hanya mau mencatat saja ingin mengecek.

" Kami gak akan berikan buku rekening kami, karena sebenarnya masalah apa sih sampai ke rekening diperiksa semua. Kayak koruptor saja saya. Lantas saya katakan tunggu pengacara saya saja pak," jelasnya.

Tepatnya pukul 23.00 WIB pemeriksaan terhadap karyawan selesai dan besoknya Swd berikut istrinya akan diperiksa diambil keterangan di Polresta Medan.
" Mau apa lagi diperiksa, sudah jelas kami gak salah, ini jelas pengondisian agar usaha kami hancur. Abang bayangkanlah apa yang mereka minta kita penuhi. Sudah baik saya, sudah dirugikan, kasusnya kagak jelas, malah mau diperiksa lagi," kesal Swd.

Untuk kasus ini, kata Swd saya siap menempuh jalur hukum dan akan mengadukan ke Kapolri, Kompolnas, Komisi III DPR RI untuk minta perlindungan hukum atas kejadian dua kali penggerekan dirumah saya.

" Saya siap dan tak takut, karena tidak salah. Manalah saya berani melanggar hukum, sayakan penulis juga," pungkasnya. (Red)


























Leave A Reply