( Ilustrasi)
Medan, INTAIKASUS.COM – Polsek Delitua tangkap satu orang bandit jalanan dan dua orang DPO, dini hari (09/11/2015) sekira pukul 02.00 WIB. Yang mana pada saat kejadian tersebut, korban bersama rekannya Delima Sihotang sedang melewati Jalan Setia Budi ujung tepatnya didepan Oukup Kaban. Dua Senina dijambret oleh 3 orang pelaku yang menggunakan kendaraan Merk Suzuki Thunder warna biru BK tidak diketahui sama sekali.
Pada saat kejadian tersebut, petugas Unit Polsek Delitua yang kebetulan berada di TKP langsung melakukan pengejaran, dan berhasil di tangkap 1 dari 3 orang pelaku yakni, Rojali Sinaga (24) warga Jalan Sei Mencirim, Johar, warga Jalan Sei Mencirim (DPO), dan Anwar Sagala, warga Jalan Sei Mencirim (DPO).
Sementara korban bernama Tika Ratna Sari Sitepu (20) warga Jalan Bunga Pancur IX Kel. Mangga Kec. Medan Tuntungan, dimana korban mengalami kerugian 1 unit HP merk Vivo warna putih yang berhasil diambil oleh pelaku.
Kapolsek Delitua, AKP Daniel Marunduri, SH, SIK melalui Iptu Jonathan Hutagalung, SH menjelaskan, pelaku bandit jalanan tersebut telah kita amankan 1 orang dan 2 orang lagi (DPO)," ujarnya. (Adl)