Kapolsek Medan Baru Kompol Rony Nicolas Sidabutar, SH, MH , Kamis (5/11/2015) mengatakan dua orang penadah tersebut ditangkap petugas di daerah pajak Ular Jalan Sutomo Medan.
" Polsek Medan Baru kini sudah menahan enam tersangka yakni, tiga tersangka pengemudi betor dan tiga tersangka lagi berperan sebagai penadah hasil kejahatannya," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Rony Nicolas Sidabutar SH,MH.
Menurut Rony yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Adhi Putranto Utomo SH, Panit I Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan SIK, Panit II Reskrim Ipda Made Yoga Mahendra SIK mengatakan, pihaknya selain menangkap penadahnya hasil kejahatan dan juga menyita barang buktinya.
Sampai kini, timsus sudah menangkap enam tersangka yakni,
– Tersangka utama pengemudi betor Hicha Tobing alias Tobing (40) penduduk Jalan Rakyat No. 11, Lingkungan IV, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Dan temannya yang ikut membantu penjual hasil kejahatan adalah :
– Benhard Sitompul alias Tompul (43) penduduk Jalan Karya Wisata, Komplek Johor Indah Permai No.14, Kecamatan Gedung Johor.
– Jadiman Purba alias Purba (35) penduduk Jalan Masjid Taufik No.7, Gang Nangka, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Medan Perjuangan, keduanya pengemudi betor.
Sedangkan penadahnya bernama Alexius Sylunter (25) penduduk Jalan Karya Wisata, Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua lagi penahanya di Pajak Ular, Jalan Sutomo Medan, kini mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Jadi barang buktinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/11) dan korban Rudi Ramen Sidauruk alias Rudi (35) staf Dokumentasi Menteri Pariwisata Republik Indonesia dan temannya Denny Prabowo alias Denny (32) honorer di kantor yang sama, tasnya raib dilarikan pengemudi becak bermotor di Jalan Keruing Medan dekat jual Bolu Meranti.
Selesai menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim Polsek Medan Baru, Rudi penduduk Jalan Panca Warga IV No.19, Kel. Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jati Negara, Kabupaten Jakarta Timur kepada Wartawan mengatakan, dia bersama Denny datang ke Sumatera Utara khusus Kota Medan dalam menjalankan tugas dan menginap di Hotel Santika Jalan Darusalam Medan.
Waktu itu pukul 13.00 WIB, korban menyetop betor yang lagi melintas di Jalan Darussalam. Ketika betor berhenti, merekapun naik dan minta diantar ke Jalan Mojopahit karena ingin membeli oleh-oleh khas Kota Medan di Toko Zulaikah.
Setelah itu mereka ingin membeli Bolu Meranti, lalu pengemudi betor mengantarkan ke Jalan Keruing Medan. Setiba di lokasi, mereka turun dan Rudi masuk ke toko jual Bolu Meranti. Denny tidak masuk toko karena melihat betor yang parkir dekat toko jual Bolu Meranti tersebut.
Karena terjadi kemacetan, betor bergeser (pindah parkir) dan tidak terlihat Denny. Setelah Rudi membeli dua kotak Bolu Meranti oleh-oleh khas Kota Medan, keluar toko dan Rudi dan Benny menuju ke betor parkir ternyata betor tidak kelihatan lagi. Selanjutnya mereka membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru.
Barang milik Rudi yang raib yakni, video camera merek Sony, tripod, tas camera Canon berisikan kamera merek SLR Canon 5D mark II, lensa Canon 18.300 warna putih, flash lampu merek Canon, alat-alat inventaris Dinas Kementerian Pariwisata RI dan laptop merek Lenovo, handphone merek Samsung dan hardis, bording pass tiket pesawat Garuda atas nama Rudi Ramen Sidauruk yang disimpan di dalam tas warna hitam orange.
Sedangkan Denny penduduk Jalan Dharmais RT/RW 006/001, Kel/Desa Cimodela, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menderita kerugian berupa laptop merek Assus warna abu-abu, mouse, carger laptop Assus, hardisk external 500 6b warna biru, powerbank warna putih dan charger dua HP. (Red)