INTAIKASUS.COM - Ditreskrimsus Poldasu kembali menggelar perkara penyitaan 16 ton bawang ilegal yang diamankan dari lokasi Binjai sebanyak 16 ton, bawang itu saat ini berada dihalaman Ditrektorat reskrim kriminal khusus Polda Sumut, Senin (14/3/2016).
Informasi yang diperoleh, bahwasanya 16 ton bawang ini sebelumnya diamankan dari Binjai oleh Brimobdasu dan bawang tersebut berasal dari malaysia, ucap Dirkrimsus,Kombes Pol Ahmad Haydar.
Diketahui bahwasanya bawang-bawang tersebut akan diedarkan di Sumut oleh pelaku usaha yang melihat potensi keuntungan besar saat harga bawang melambung tinggi, terungkap hal ini dari hasil interogasi para sopir dan kernet bawang ini, jelasnya.
Sementara itu dalam hasil penyitaan sebanyak 16 ton bawang ilegal tersebut, pihaknya telah berhasil menggagalkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp160 juta, jika bawang asal Malaysia ini beredar dimasyarakat sumut,ungkap Haydar. (Red)