INTAIKASUS.COM - Resiko berhadapan dengan para preman nekatpun harus dilakukan didalam menjalankan tugas selaku aparat kepolisian demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini dialami Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi yang harus adu jotos dengan seorang preman yang melakukan perlawanan saat akan diamankan, Preman tersebut bernama Lamhot Alberto Simanjuntak (25) warga Jalan Pelangi Gang Tapian Nauli, Kec. Medan Kota, Senin (14/3/2016).
Menurut keterangan yang diperoleh, saat itu Lamhot dan temannya dipergoki melakukan pungli kepada sopir truk Colt Diesel melintas di Jalan Pertahanan, Patumbak, depan pabrik PT Gloves.
Polisi menerima laporan, oleh AKP Fery Kusnadi dan anggotanya pun bergerak cepat mengamankan Lamhot. Melihat polisi, Lamhot yang sok jago malah menantang berkelahi dan menyerang Fery.
Alhasil, seketika itu juga serangan Lamhot pun langsung dipatahkan dengan keahlian bela diri yang dimiliki Fery sedangkan Preman kampung yang kerap meresahkan masyarakat ini pun dengan mudah dibekuknya.
Ternyata AKP Fery Kusnadi jago bela diri, melihat polisi sibuk mengamankan Lamhot, rekannya berhasil kabur dikarenakan ketakutan setelah kalah duel dengan Fery.
Dalam keterangannya, Gawat kali preman sekarang, Sudah jelas ada spanduk dilarang melakukan kegiatan pungli. Malah dibawah spanduk itu pula dia melakukan pungli. Parahnya, melawan pulak dia saat akan ditangkap "Sampai berkelahi saya sama dia, ketika masuk ke parit baru minta ampun,"ucap fery.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, bahwasanya Lamhot lalu digelandang ke Mapolsek Patumbak dengan barang bukti (BB) uang pungli sebesar Rp 30 ribu dan kwitansi bersetempel salah satu OKP. Untuk sementara tersangka kita kenakan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun, tandasnya. (Red)