Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Sungguh malang dan terkatung-katung nasib dari 9000 (sembilan ribu) orang pensiunan BUMN PT. Perkebunan Nusantara II, akibat tidak disetorkan dana penyertaan modal sebesar 14 persen ke DAPENBUN Pusat di Jakarta. Sehingga membuat nasib para karyawan pensiunan tersebut tidak menentu.

Apalagi rencana aksi Demo yang akan dilaksanakan Rabu (16/3/2016) lalu sebagai upaya untuk menuntut hak para pensiunan tersebut gagal dilaksanakan, dikarenakan ulah dari 2 (dua) orang oknum korlap SEKAR ( Serikat Karyawan ) berinisial CH dan DR dengan cara membatalkan aksi kegiatan Demo secara tiba-tiba dengan berdialog antara pihak Sekar dengan Direksi PTPN II. Sehingga permasalahan ini kembali mengalami kemunduran, dan terindikasi terjadi deal-deal terselubung yang merugikan para pensiunan.

Yang mana kedua oknum tersebut yang tadinya diawal pergerakkan berkoar-koar untuk memperjuangkan nasib para pensiunan dan meminta bantuan ke Tim PWRI Sumatera Utara namun pupus diduga sudah mendapat janji-janji manis dari pihak BUMN PT. Perkebunan Nusantara II demi meraup keuntungan pribadi.

Namun demikian masalah tersebut tidak bisa serta merta berhenti sampai di sini, mengingat nasib ribuan karyawan pensiunan yang sejak dari tahun 2006 hingga saat ini belum menerima hak mereka sebagai mana mestinya.

Maka dari itu Tim DPD PWRI Sumatera Utara, dan Tim Intaikasus.com akan terus memantau dan memperjuangkan nasib para pensiunan hingga terpenuhi hak-haknya sebagai manusia yang bermartabat.

Pada kesempatan ini Sekretaris DPD PWRI Sumut, Ir Rahmat Taufik mengharapkan dukungan dari DPP PWRI di Jakarta untuk memperjuangkan nasib para pensiunan PTPN II Tanjung Morawa Sumut.

"Untuk memperjuangkan hak para pensiunan ini, kita akan lakukan kordinasi dengan DPP PWRI agar menyampaikan kepada Mentri Keuangan sebagai pemegang Saham dan Meneg BUMN sebagai Regulator, sekaligus melaporkan kasus ini kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo ", tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, apabila kasus ini tidak juga mendapat penyelesaian maka PWRI Sumut bersama Tim Kuasa Hukumnya akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Sebelumnya sedikitnya ribuan orang karyawan dan pensiunan BUMN PTPN II Tanjung Morawa Sumatera Utara mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran kekantor PTPN II Tanjung Morawa Deliserdang, Rabu (16/3/2016).

Pasalnya aksi yang akan dilakukan sebagai upaya menuntut pembayaran hak karyawan yang sejak tahun 2006 lalu ketika para karyawan tersebut pensiun hingga saat ini belum juga dibayar oleh pihak PTPN II.

Belum lagi potongan gaji sebesar 14 persen selama mereka masih aktif bekerja yang harus disetorkan kepada DAPENBUN Jakarta hingga nilainya mencapai Rp1.736.534.683.735. Kuat dugaan potongan gaji sebesar 14 persen tersebut diselewengkan secara sistematis dan terorganisir yang melibatkan pihak luar dari PTPN II Tanjung Morawa – Sumut. (tim DPD PWRI Sumut/Intaikasus.com)

Leave A Reply