INTAIKASUS.COM - Mabes Polri bekerja sama dengan Sat Reskrim Polresta Medan menggerebek gudang penyimpanan bawang ilegal di Jalan Perjuangan Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (17/3/2016).
Dari penggerebekan itu petugas mengamankan barang bukti 1300 Kg bawang berikut pemilik gudang tersebut.
Dari Informasi dihimpun, penggerebekan ini bermula ketika petugas mendapatkan laporan adanya aktivitas pendistribusian bawang ilegal yang dikabarkan masuk dari luar negeri tanpa melewati prosedur yang jelas.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas kepolisian lalu mendatangi gudang bawang tersebut, dan melakukan penggerebekan. "Memang tadi sekitar jam 11.00 WIB ramai polisi kemari datang," kata Iswan (32), salah seorang warga sekitar.
Dari gudang bawang itu, polisi mengamankan pemilik gudang bernama Dapot Simbolon, beserta barang bukti 1300 Kg bawang. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti itu kemudian dibawa ke Balai Karantina.
"Masih diselidiki Mabes Polri," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto melalui pesan whatsapp grup Polresta Medan.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengaku sempat heran darimana wartawan bisa mengetahui penggerebekan ini.
"Dari mana kalian tahu itu, ya masih belum dapat dipastikan itu ilegal apa tidak masih diselidiki," pungkas Aldi.
Pantauan wartawan di lokasi, penggerebekan terlihat tidak ada dipasang police line, selain itu sejumlah pekerja masih bekerja mengangkut bawang.
"Memang tadi pagi ada polisi datang, pemiliknya dibawa, kami hanya pedagang bukan bekerja disini," kata salah seorang pekerja. (Mls)