INTAIKASUS.COM - Penyeludupan barang haram asal Malaysia, digagalkan petugas Bandara saat pria asal Malaysia ini masuk ke Bandara KNIA Deliserdang. Ia diringkus setelah kedapatan membawa narkoba jenis happy five sebanyak 7 ribu butir.
"Pria itu bernama Faiz (29), kewarganegaraan Malaysia. Dari ia, petugas menemukan narkoba jenis happy five sebanyak tujuh ribu butir," kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto pada Wartawan, Kamis (10/3/2016).
Wisnu menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (9/3) pagi. Saat itu, pelaku baru saja tiba di Bandara Kualanamu dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 396 dari Malaysia.
Pelaku yang tiba di Bandara Kualanamu langsung menjalani pemeriksaan oleh pihak Bea Cukai. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang haram itu didalam tas yang dibawa pelaku.
"Oleh pihak Bea Cukai, pelaku diserahkan ke Polda Sumut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terang Wisnu.
Kini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Pengembangan kasus ini juga masih tengah dilakukan. (Red)