INTAIKASUS.COM - Pelaku lesbi gay bisexsual dan transgender (LGBT), melakukan pembunuhan terhadap teman jenisnya di Hotel History Jln. Binjai diringkus Unit reskrim Polsek Medan Sunggal ditempat persembunyiannya, Kamis (10/3/2016).
pembunuhan ini dilakukan tersangka ES alias T.Umar (30), warga Desa Semayang Kec.Sunggal. Sedangkan barang bukti yang disita Polsek Medan Sunggal dari tangan pelaku yakni handuk, satu unit sepeda motor honda supra Fit BK 4941 RD, satu unit handpone merk samung, satu potong bajo kaos dan sembilam potong celana pendek.
Terkuak sudah motif pembunuhan yang menewaskan seorang Guru SMP di Binjai, Mujiono (54), di hotel kelas melati History di Jalan Medan-Binjai Km 16, Rabu (9/3) kemarin, petugas Polsek Sunggal membekuk pelaku pembunuh korban di Jalan Soekarno Hatta Km 18,7 Kecamatan Binjai Timur, diketahui korban dirampok hingga tewas usai berhubungan seksual dengan tersangka.
Informasi dihimpun tersangka yang membunuh diketahui, berinisial ES alias T Umar (30), warga Desa Sei Semayang Sunggal, serta dua tersangka penadah barang hasil curian BGP (48), warga Lau Kawar Binjai Timur, dan WS (41), warga Danatempe Km 18 Binjai Timur.
"Awalnya kita mendapat laporan adanya korban yang meninggal di Hotel Latersia Binjai, setelah dicek ternyata korban sebelumnya berada di Hotel History," kata Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhar kepada wartawan, Kamis (10/3) kemarin
Polisi yang melakukan penyelidikan, kata Harry kemudian mendatangi kamar 02 yang ditempati pelaku, pemeriksaan pun dilakukan terhadap sejumlah saksi. Alhasil, didapati keterangan bahwa korban datang ke hotel bersama seorang pria, mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit BK 4094 UF milik korban.
Setelah diselidiki ternyata sepeda motor korban sudah raib, beserta dompet dan ponsel canggih. Polisi yang menangani kasus ini pun memastikan bahwa pembunuhan ini diwarnai unsur perampokan, penyelidikan lebih dalam pun dilanjutkan.
Lanjut Harry mengutarakan, Selasa (8/3) malam, polisi pun mendapati informasi bahwa sepeda motor korban berada di kawasan Binjai Timur. Polisi yang menindaklanjuti laporan ini, malam itu membekuk tersangka BGP di Jalan Wahidin Binjai Timur.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka BGP mengaku kalau pelaku perampokan yang menewaskan korban, merupakan ES alias T Umar," kata Harry.
Mendapatkan titik terang kasus pembunuhan itu, polisi pun semakin sigap mencari keberadaan ES alias T Umar, yang dideteksi berada di Stabat. Kapolsek berujar, polisi yang melakukan pengejaran tanpa membuang waktu langsung menuju stabat.
Namun, tak mudah bagi polisi meringkus ET, saat digeledah di sebuah rumah di Stabat, polisi mengamankan seorang tersangka WS, yang merupakan penadah barang hasil rampokan.
Kendatipun demikian, petugas Polsek Sunggal yang melakukan pengejaran akhirnya membekuk otak pelaku sekaligus eksekutor pembunuh guru di Jalan Soekarno Hatta Binjai Timur.
"Motif pembunuhan ini adalah hubungan sesama jenis antara korban dengan pelaku, cara menghabisi setelah selesai berhubungan, tersangka mandi dan kemudian melilitkan handuk ke leher korban," kata Harry Azhar.
"Jadi perampokan sudah direncanakan, yang bersangkutan karena terlilit hutang dan memakai narkoba," sambungnya.
Lanjut dibeberkan, Harry Azhar, tersangka dan korban berkenalan melalui jejaring sosial facebook, dan kemudian saling bertukar nomor handphone, Senin (22/2) lalu. Hingga, akhirnya pasangan sejenis ini berhubungan badan di hotel, dan disitulah tersangka menghabisi pasanganya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 subs 340 Kuhpidana dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Rn)