Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

               Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Dua pengedar dan pengguna Narkoba, satu diantaranya pekerja di Kantor Kejaksaan Medan, ditangkap satuan Brimob Poldasu dikawasan Jln.  Medan Binjai KM 12 tepat di Hotel Melala Inn. Sabtu (26/3).

Kemudian kedua tersangka berinisial AH (35) dan O (20),  keduanya warga Jln. Klambir V, Pasar I, Kecamatan Hamparan Perak serta barang buktinya seperti 8 paket sabu-sabu, uang Rp 520 ribu, sepeda motor RX King, BK 6250 HE, kartu ATM 2 buah, alat hisap (bong) 2 buah, Pirek 2 buah, STNK, jengkol kejaksaan, diserahkan ke Polsek Sunggal.

Informasi diperoleh, sebelum melakukan penangkapan, tim Resintel Detasemen A Pelopor Brimob Poldasu mendapat laporan dari masyarakat. Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka Awie.

Saat menggerebek Hotel Milala Inn, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti 8 paket sabu, uang Rp 520 ribu, sepedamotor Yamaha RX King BK 6250 HE, 2 kartu ATM, 2 alat hisap sabu (bong), 2 pirek, STNK dan tanda lambang kejaksaan.

Kepada wartawan, Minggu (27/3/2016), Kepala Detasemen A Brimob Polda Sumut AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, dari hasil interogasi awal, tersangka Awie mengaku sehari-harinya bekerja di kantor kejaksaan. Selain itu, tersangka mengaku telah selama 4 tahun menjadi pemakai Narkoba jenis sabu dan 4 bulan mengedarkannya.

"Sudah 4 bulan tersangka mengedarkannya, sabu itu didapat dari Aceh. Untuk proses penyidikannya, kedua tersangka beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Sunggal," ujarnya.

Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Istiyono membenarkan pihaknya menerima para tersangka dan barang bukti dari Brimob. Disebutkan, tersangka Awie berprofesi sebagai supir di lingkungan kantor kejaksaan. Ditegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua tersangka.

"Benar kedua tersangka dilimpahkan dari hasil tangkapan personil Brimob. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif," tegas Nur. (Red)

Leave A Reply