Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Fitri Handayani melaporkan suaminya berinisial S (33), warga Jalan Banten, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara ke Polres Pelabuhan Belawan. Hal itu dilakukannya lantaran suaminya meminta ia untuk menjual diri.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, Minggu (13/3/2016), kasus berawal saat Fitri meminta uang belanja kepada S. Namun, pelaku tidak memberi permintaan sang istri malah menyarankannya untuk menjual diri.
Tak terima dengan ucapan suaminya, Fitri marah dan membuat S mencekik lehernya dan membenturkan kepalanya ke dinding. Selain itu, S juga memukuli dan menampar wajah Fitri hingga babak belur.
Mendapat perlakuan seperti itu, Fitri mendatangi SPK Polres Pelabuhan Belawan. Laporan tersebut langsung direspon oleh petugas dengan menangkap S di rumah temannya. Ia lalu dibawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan korban yang merupakan istrinya bernama Fitri Handayani. Dia ditangkap di Jalan Veteran, Pasar VI Helvetia, persis di belakang bengkel knalpot, " jelas Kanit Resum Polres Pelabuhan Belawan, Ipda AR Reza. (Red)