Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin berharap kepada Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan agar dapat memenuhi target penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah ditetapkan tahun 2016 sebesar Rp 335,9 miliar. Kata kunci untuk mewujudkan target tersebut yakni komitmen dan kerja keras.

Eldin menegaskan perlunya target penerimaan BPHTB tahun ini dipenuhi. Sebab, BPHTB saat ini merupakan pendapatan terbaik kedua setelah Pajak Bumi Bangunan (PBB) dalam penerimaan asli derah dari sector pajak daerah Kota Medan. Penerimaan BPHTB ini digunakan untuk berbagai hal yang bertujuan pada pembiayaan pembangunan kota.

"Tidak hanya pembangunan infrastruktur, penerimaan BPHTB maupun pajak-pajak daerah lainnya juga digunakan untuk pembangunan program-program pelayanan umum lainnya, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. Untuk itu penerimaan derah melalui BPHTB harus ditingkatkan lagi," kata Wali Kota saat menghadiri rapat Intensifikasi Penerimaan BPHTB tahun 2016 di Royal Suite Condotel Jalan Palang Merah Medan, Selasa (8/3).

Di tahun 2015 lalu, Eldin mengungkapkan dengan target penerimaan BPHTB sebesar Rp 355,9 miliar, Pemko Medan melalui Dispenda berhasil memeproleh penerimaan dari sector BPHTB sebesar Rp 201,8 miliar. Artinya, baru mencapai 60,07 % dari target yang telah ditetapkan. Setelah dilakukan evaluasi, diketahui keberadaan BPHTB sangat dipengaruhi oleh jumlah transaksi di bidang properti yang ada di Kota Medan.

Melihat pesatnya pembangunan yang berjalan saat ini, Eldin berharap target penerimaan BPHTB tahun 2016 dapat terealisasi. "Kuncinya kerja keras dan komitmen kita semua untuk memberhasilkannya. Kita mehamai Medan adalah rumah kita. Jadi tanggung jawab memberhasilkannya ada pada kita semua," ungkapnya.

Ditambah lagi bilang Eldin, antusiasme masyarakat sebenarnya cukup tinggi dalam membayar kewajibannya terhadap pajak peralihan kepemilikan yang mereka miliki. Sebab, masyarakat sadar property yang mereka miliki harus dilegalkan dengan memenuhi kewajiban perpajakannya. Namun kendala yang dihadapi justru dari tertundnyab pembayaran ke Pemko Medan.

Untuk itulah Eldin minta kepada kawan-kawan dari PPAT dan notaries yang melakukan maupun menangani transaksi jual beli property, diharapkan segera menyetorkan BPHTB yang mereka tangani. "Harapan kita, penerimaan BPHTB ke depannya dapat cepat terpenuhi dan tidak tertunda di akhir tahun. Disinilah salah satu letak pentingnya kemitraan kita semua," ujarnya.

Atas dasar itulah Eldin sangat mengapresiasi dan mendukung penuh digelarnya rapat Intensifikasi BPHTB ini. Dia berharap melalui rapat ini, sinergitas dan kemitraan antara Pemko Medan, PPAT, Notaris, Kantor Agraria (BPN), Kantor Lelang Negara serta Bank Sumut semakin lebih erat dan harmonis, sehingga senantiasa dapat melakukan pertemuaan koordinasi lints stakeholder agar target penerimaaan BPHTB tahun ini dapat terpenuhi.

Selanjutnya kepada seluruh camat, Eldin mengajak untuk tetap memberikan pelayanan yng terbaik, terutama terkait surat-surat administrasi kepemilikan dan jual beli properti di wilayah kerjanya masing-masing. "Beri pelayanan public terbaik anda, jangan sekali lagi saya mendengar para camat cenderung mempersulit pengurusan surat silang sengketa seperti informasi yang saya peroleh!" tegasnya.

Kadispenda Kota Medan, HM Husni SE MSi dalam laporannya mengatakan, guna mewujudkan target BPHTB tahun ini sebesar Rp 335,9 miliar perlu membangun kekuatan bersama dengan melakukan koordinasi dan intensifikasi bersama pemangku kepentingn yang ada yaitu PPAT, Notaris, BPN, Kantor Lelang Negara, Bank Sumut maupun stakeholder terkait lainnya.

"Diperlukan membangun jembatan nurani sehingga terbentuk persepsi yang sama, guna membangun komitmen bersama untuk memberhasilkan target BPHTB tahun ini. Artinya, intensifikasi yng dilakukan dengan membangun forum silaturahmi. Sebab, pemangku kepentingan yang ada memiliki hubungan kausalitas yang tidak dapat dipisahkan dengan Dispenda," paparnya.

Melalui forum silaturahmi seperti rapat intensifikasi ini, Husni berharap mendapat masukan dan mengetahui apa yang menjadi kendala terkait BPHTB. Dengan demikian target BPHTB yang telah ditetapkan dapat dipenuhi. Di samping itu Husni pun berharap agar dunia property bergiat kembali, sehingga penerimaan dri BPHTB bisa lebih besar lagi. (Rn)

Leave A Reply