INTAIKASUS.COM - Terkait pengungkapan sindikat pelaku Curanmor dengan meringkus tiga tersangka, Polsekta Medan Baru masih mengejar satu tersangka lain D dan penadahnya A. Hal itu disebutkan Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsekta Medan Baru Kompol Ronni Bonic dan Kanit Reskrim AKP Adhi Putranto kepada wartawan, Senin (4/4/2016).
Mengatakan, " tersangka D telah masuk dalam status daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, akunya, Unit Reskrim Polsek Medan Baru masih konsentrasi mengejar tersangka. Sementara berdasarkan keterangan ketiga tersangka yang sudah ditangkap, A diketahui merupakan penadah semua hasil kejahatan para tersangka.
"Komplotan pelaku Curanmor ini diketahui telah beraksi sebanyak 30 kali di wilayah hukum Polresta Medan. Berdasarkan keterangan para tersangka, A merupakan penadah semua hasil kejahatan para tersangka selama ini," ujarnya.
Lalu, sambungnya, " awalnya pihaknya menangkap tersangka Harmin Wijaya (32), di Jalan Tuntungan II Kecamatan Pancur Batu, Senin (28/3) pukul 16.00 WIB. Berdasarkan hasil pengembangan terhadap tersangka, polisi kemudian mengamankan tersangka Terkelin Sinulingga dan Alex Firman Kornelius di Jalan Besar Tanjung Anom, Gang Rehulina, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Minggu (3/4) pukul 00.30 WIB.
"Diharapkan, setelah menangkap tersangka A, dapat diketahui kemana saja barang-barang hasil kejahatan para tersangka dijual," katanya.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic menambahkan, komplotan tersangka terkait dalam 30 aksi pencurian di sejumlah lokasi. Selain terkait dalam 3 kali pencurian mobil, komplotan tersangka juga telah 22 kali mencuri sepedamotor, 1 kali mencuri televisi dan kompresor, serta 4 kali mencuri baterai tower.
Sebelumnya, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus 3 tersangka pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari sejumlah lokasi berbeda, Sabtu (2/4) malam. Satu dari ketiga tersangka terpaksa ditembak karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
Kepada wartawan, Minggu (3/4) malam, Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic mengatakan, ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Terkelin Sinulingga alias Karo alias Andi Sihombing (52) warga Simalingkar B, Alex Firman (32) warga Jalan Bunga Wijaya Kusuma Selayang, dan Harmin Wijaya (35) warga Jalan Bunga Raya Selayang. Sementara, lanjutnya, seorang tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Ditambahkannya, selain mencuri kendaraan roda empat, para tersangka juga sudah 30 kali mencuri kendaraan roda dua di wilayah hukum Polresta Medan. Menurutnya, saat ini pihanya juga masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui penadah hasil kejahatan para tersangka.
Para tersangka ditangkap atas laporan korban Mardiana Metaria (46) yang kehilangan mobil pick up putih di halaman rumahnya Jalan Djamin Ginting, Simpang Pasar Baru, Kecamatan Medan Baru, Senin (28/3) pagi. Saat melakukan penyelidikan, polisi menemukan mobil korban di kawasan Pancur Batu, bersampingan dengan mobil. Avanza BK 1825 JM yang digunakan pelaku.
Dijelaskan, saat disergap, keempat pelaku berhasil melarikan diri. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui identitas keempat tersangka. Kemudian saat akan ditangkap, Sabtu (2/4), tersangka Terkelin Sinulingga melawan anggota dan mencoba melarikan diri. Saat itu, tersangka terpaksa ditembak," jelasnya.
"Selama ini, para tersangka kerap mengincar sepedamotor. Dalam pengungkapan kasus ini, kami menyita barang bukti 1 unit mobil Carry pick up milik korban, 1 unit mobil Avanza milik pelaku yang diduga juga hasil curian, 2 unit sepedamotor, kunci letter T, peralatan bongkar mobil, rantai besi dan 2 unit telepon genggam," tungkasnya. (Rina)