Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

               Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Ahui diamankan karena melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap Herawati (37), warga Dusun III, Jalan Kompos, Gang Pribadi, Desa Puji Mulio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi dihimpun, awalnya pelaku mendatangi korban di Jalan Bintang Terang, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada 9 Februari 2016 malam.

Disitu pelaku kemudian melakukan penganiayaan dan mengakibatkan korban mata kiri luka gores, pergelangan tangan kanan dan kiri memar. Tak hanya itu, pelaku juga merusak sepeda motor korban.

Pada Senin (4/4/2016) pelaku kembali mendatangi rumah korban. Disitu, pelaku menyiram cuka ke bagian mata kiri korban.
Melihat hal itu, anak korban Handayani membawa ibunya ke rumah sakit dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal.

Unit Reskrim Sunggal yang mendapat laporan itu turun kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono ketika dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Kasus ini masih kita lidik," ungkapnya. (Rina)

Leave A Reply