Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

              Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Lima orang usai berpesta narkoba jenis sabu di komplek perumahan DGreen Leaf Jalan Sei Lepan, Kelurahan Pujidadi, Kota Binjai, Sabtu (9/4/2016), ditangkap Unit Reskrim Polsek Binjai.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan, Ipda Irfan Pane, saat di lokasi menyebutkan," penggerebekan rumah tersebut dalam rangka operasi Bersinar Toba 2016.

Penggerebekan itu membuahkan hasil setelah menciduk dua orang wanita masing-masing bernama S boru Damanik (25) warga Jalan Selamat, Kelurahan Harjo Sari 1, Simpang Limun, Kota Medan dan UL (20), warga Desa Sambi Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Selain dua wanita tersebut, polisi juga ikut menangkap tiga pria yakni berinisial RI (30), warga Jalan Jawa, Kelurahan Damai, Binjai Utara, DI (23) warga Jalan Pembina, Kelurahan Berngam, Binjai Kota dan B (25) warga Jalan Semi 3, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan.

Dari tangan ke lima pelaku, ucap Irfan Pane, diamankan dua paket narkoba jenis sabu seberat 1,46 gram, 2 bong kecil, kaca pirek dan pipet untuk mengisap sabu. "Saat ini, semua pelaku masih diperiksa di Polsek Binjai Selatan," jelasnya. (Net)

Leave A Reply