INTAIKASUS.COM -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan seluruh unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ada di Kota Medan menggelar dzikir akbar, Minggu (10/4/2016) di Mesjid Al-Jihad, Jalan Abdullah Lubis Medan.
Dzikir akbar yang diikuti ribuan masyarakat dari berbagai unsur tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Walikota Medan Dzulmi Eldin, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Maulana Ridwan serta sejumlah kapolsek jajaran Polresta Medan bertemakan "Membangun Sinergitas Polri-Pemko Medan-TNI Membangun Kota Medan yang Kondusif dan Religius melalui Dzikir Bersama".
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dalam kesempatannya mengatakan, dzikir akbar yang digelar tersebut merupakan bagian dari kampanye Bersih Narkoba (Bersinar) 2016.
"Yang utama adalah Kota Medan besih dari narkoba. Sebelumnya kita menggelar olahraga bersama, tapi saat ini kita sedang melakukan dzikir bersama. Diharapkan ini bisa mengisi kalbu dan menjaga kebersamaan TNI - Polri dan Pemko Medan," kata Kapolresta Medan.
Dalam kesempatan itu, Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan sinergi yang dibangun antar institusi tersebut bertujuan untuk menkondusifitaskan keamanan di Medan.
"Tujuan kita menggelar dzikir akbar ini untuk mensinergikan Pemko Medan, Polri dan TNI untuk membuat Kota Medan ini semakin kondusif. Terutama masalah narkoba di Medan. Narkoba tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas dari Polri saja. Bahkan TNI juga saat ini sudah bisa mengungkap kasus narkoba," ujar Eldin sambil meninggalkan mesjid Al Jihad.
Sebelumnya, Kapolresta Medan bersama tim Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Satuan Pembinaan Masyatakat dan Satuan Narkoba Polresta Medan juga menggelar Binluh terkait Operasi Bersinar 2016 di Batalyon Kavaleri 6 Serbu Asam Kumbang, Jum'at (8/4).
Dalam kegitan tersebut, sebanyak 302 orang peserta hadir. Mulai dari personil TNI dan ibu-ibu Persit Kartika. Giat kampanye ini sendiri, kata Mardiaz, dilakukan sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden dalam pemberantasan narkoba yang mengisaratkan perlunya sinergitas aparat Polri, TNI, BNN, Bea Cukai, Lembaga Pemasyarakatan dan lain sebagainya. (Red)